Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota mengatur penjadwalan Pilkada serentak, dimulai dari tahun 2015, 2018 dan 2020. Perppu menyebutkan bahwa Kepala Daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2015, akan dilakukan serentak pada tahun 2015, sedangkan yang masa jabatannya berakhir 2016, 2017, dan 2018 dilaksanakan pada tahun 2018 secara serentak. Dan yang habis masa jabatnnya tahun 2019 akan dilakukkan Pilkadanya pada tahun 2020.
Untuk pemilihan pada tahun 2018 diatur masa jabatan kepala daerah hanya untuk 2 tahun, bukan 5 tahun, sehingga dapat dilakukan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak se-Indonesia pada tahun 2020.
Untuk Kepala Daerah di Provinsi Banten, bila mengacu kepada Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tersebut, maka pengaturan Pilkadanya adalah sebagai berikut :
- Tahun 2015, dilakukan Pemilihan Bupati Serang dan Walikota Cilegon;
- Tahun 2018, dilakukan Pemilihan Gubernur Banten, Bupati Pandeglang, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang Walikota Serang dan Walikota Tangerang Selatan;
- Tahun 2020, dilakukan Pemilihan Gubernur Banten, Bupati Serang, Bupati Lebak, Bupati Pandeglang, Bupati Tangerang, Walikota Cilegon, Walikota Tangerang, Walikota Tangerang Selatan, dan Walikota Serang (semua daerah).
Tetapi opsi ini bisa berubah bila Pilkada serentak diundur pada tahun 2016, sebagaimana usulan Menteri Dalam Negeri Kabinet Kerja sekarang. Bila demikian, opsi pilkada serentak di Provinsi Banten seperti di bawah ini :
- Tahun 2016, Pemilihan Bupati Serang, Bupati Pandeglang, Walikota Cilegon, dan Walikota Tangerang Selatan;
- Tahun 2018, Pemilihan Gubernur Banten, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, dan Walikota Serang;
- Tahun 2020, Pemilihan semua kepala daerah.
- Gubernur Banten : Hj. RATU ATUT CHOSIYAH, SE, Wakil Gubernur : H. RANO KARNO, Masa Jabatan : 11 Januari 2012 s.d 11 Januari 2017 (saat ini Gubernur Banten dijabat oleh Plt. Gubernur Banten H. RANO KARNO);
- Bupati Serang : Drs. H.A. TAUFIK NURIMAN, MM, MBA, Wakil Bupati : Hj. RATU TATU CHASANAH, SE, Masa Jabatan : 28 Juli 2010 s.d 28 Juli 2015;
- Bupati Pandeglang : Drs. H. ERWAN KURTUBI, MM, Wakil Bupati : Hj. HERYANI, Masa Jabatan : 10 Maret 2011 s.d 10 Maret 2016;
- Bupati Tangerang : AHMED ZAKI ISKANDAR, Wakil Bupati : Drs. H. HERMANSYAH, MM, Masa Jabatan : 22 Maret 2013 s.d 22 Maret 2018;
- Bupati Lebak : Hj. ITI OKTAVIA JAYABAYA, Wakil Bupati : H. ADE SUMARDI, Masa Jabatan : 15 Januari 2014 s.d 15 Januari 2019;
- Walikota Cilegon : H. Tb. IMAN ARIYADI, S.Ag, MM, Wakil Walikota : Drs. H. EDI ARIADI, M.Si, Masa Jabatan : 20 Juli 2010 s.d 20 Juli 2015;
- Walikota Tangerang : H. ARIEF RACHADIONO WISMANSYAH, B.Sc, M.Kes, Wakil Walikota : Drs. H. SACHRUDIN, Masa Jabatan : 24 Desember 2013 s.d 24 Desember 2018;
- Walikota Serang : Drs. Tb. HAERUL JAMAN, B.Sc, Wakil Walikota : SULHI CHOIR, Masa Jabatan : 5 Desember 2013 s.d 5 Desember 2018; dan
- Walikota Tangerang Selatan : Hj. AIRIN RACHMI DIANI, SH, MH, Wakil Walikota : Drs. H. BENYAMIN DAVNIE, Masa Jabatan : 20 April 2011 s.d 20 April 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar