Pelantikan Bupati Serang dan Walikota Cilegon Tanggal 17 Februari 2016

Sesuai dengan Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 005/389/SJ tanggal 5 Februari 2016, menyebutkan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2015 akan dilangsungkan pada tanggal 12 Februari 2016. Pelantikan ini akan dilakukan oleh Presiden RI di Istana Negara.

Sedangkan untuk Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota akan dilakukan pelantikannya di masing-masing Ibukota Provinsi pada tanggal 17 Februari 2016 oleh Gubernur.

Untuk di wilayah Provinsi Banten, Pilkada 2015 diikuti oleh 4 (empat) daerah, yaitu Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang Selatan. Dan secara keseluruhan telah ditetapkan pasangan calon terpilih, baik yang tidak ada gugatan pada Mahkamah Konstitusi maupun yang terdapat gugatan seperti untuk Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang.

Atas dasar tersebut, masing-masing Ketua DPRD Kab/Kota telah mengusulkan pengesahan penetapan pasangan calon terpilih tersebut untuk menjadi Bupat/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota masa jabatan 2016-2021 melalui Gubernur. Gubernur Banten hingga saat in telah menindaklanjuti dengan mengusulkan penetapan kepala daerah tersebut kepada Menteri Dalam Negeri, yaitu untuk Bupati dan Wakil Bupati Serang serta Walikota dan Wakil Walikota Cilegon. Hal ini dilakukan karena Akhir Masa Jabatan kepala daerah di dua daerah tersebut sudah habis pada tahun 2015 dan saat ini dijabat oleh Pejabat Kepala Daerah.

Sedangkan untuk Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan, usulan pengesahan penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah masih dalam proses di Provinsi Banten, karena kedua daerah ini baru saja melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi.

Walaupun demikian, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pandeglang serta Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan tetap menunggu masa jabatan kepala daerah sebelumnya habis terlebih dahulu. Pandeglang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada tanggal 10 Maret 2016, sedangkan untuk Tangerang Selatan pada tanggal 20 April 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar