Entah apa yang dipikirkan oleh petinggi-petinggi negeri ini dengan dikeluarkannya kebijakan Low Cost Green Car (LCGC), dimana kebijakan ini memangkas pengenakan pajak dengan kriteria tertentu dan akhirnya harga mobil tersebut lebih murah daripada harga mobil yang telah ada, atau sederhananya kebijakan ini disebut pula dengan "Mobil Murah".
Padahal negeri ini sedang galak-galaknya melakukan riset dan ujicoba untuk mobil listrik (baca juga : mobil nasional). Karena seperti apa yang dikatakan oleh Dahlan Iskan, untuk bersaing dengan mobil berbahan bakar minyak, sudah sangat ketinggalan dan akan susah untuk mengejarnya. Karena itu, dilakukan serangkaian riset dan ujicoba mobil listrik, mobil listrik ini di seluruh dunia memang lagi gencar-gencar juga melakukan hal sama. Bisa dikatakan, kita start (memulainya) sama dengan negara manapun.
Alih-alih Pemerintah memberi peluang untuk kemajuan "mobil nasional", malah yang ada "mematikan" niat dan semangat "orang Indonesia" dengan mobil listriknya.
Semoga saja Pemerintah dapat merevisi kebijakan ini, "mobil murah" hanya dinikmati oleh kalangan menengah ke atas saja, bukan rakyat kecil. Mobil murah semakin memenuhi jalan-jalan kota besar, bakal menambah kontribusi kemacetan.
Kalau berdalih, dengan adanya mobil murah akan membuka lapangan pekerjaan, itu hanya sedikit nilai positifnya, nilai negatifnya? Mohon dipertimbangkan kembali untuk negeri tercinta ini.
Rakyat tidak butuh "mobil murah", rakyat butuh makan, pendidikan, rumah, pekerjaan, transportasi murah, efesien, dan efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar