Peringkat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Provinsi Banten Tahun 2011 & 2012

Peringkat Dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan hasil dari penilaian terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah atau yang disingkat dengan LPPD. LPPD ini disampaikan setiap tahun oleh Pemerintah Daerah kepada Menteri Dalam Negeri, kemudian Menteri Dalam Negeri melakukan penilaian dan pemeringkatan setelah dilakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) oleh Tim Nasional EPPD. LPPD merupakan laporan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Untuk memberikan gambaran terhadap laporan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Banten, berikut merupakan peringkat kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri. Untuk tahun 2011 ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 120-2818 Tahun 2013 tentang Penetapan Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2011, sedangkan untuk tahun 2012 ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 120-251 Tahun 2014 tentang Penetapan Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2012. Untuk kedua keputusan tersebutb dapat di download dengan mengkliknya.

Peringkat Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

No Nama Pemerintah Daerah Peringkat Tahun
2011 2012
1 Provinsi Banten 23 20
2 Kabupaten Serang 113 29
3 Kabupaten Tangerang 49 80
4 Kabupaten Pandeglang 86 279
5 Kabupaten Lebak 100 338
6 Kota Tangerang 1 5
7 Kota Cilegon 32 28
8 Kota Tangerang Selatan - -
9 Kota Serang - 44

Catatan :
  1. Peringkat dikelompokan menjadi Peringkat Provinsi, Peringkat Kabupaten, dan Peringkat Kota;
  2. Jumlah Provinsi untuk tahun 2011 dan 2012 : 33 Provinsi;
  3. Jumlah Kabupaten Tahun 2011 : 365 Kabupaten dan Tahun 2012 : 373 Kabupaten;
  4. Jumlah Kota Tahun 2011 : 90 Kota dan Tahun 2012 : 91 Kota;
  5. Untuk Kota Serang Tahun 2011 dan Kota Tangerang Selatan belum dilakukan evaluasi terhadap LPPD, masih dalam tahap Evaluasi Daerah Otonomi Baru (EDOB).

Demikian semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar