IPDN Akan Melakukan Fasilitasi Pertemuan Alumni di Banten

Berkaitan dengan perubahan regulasi di bidang Pemerintahan pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menganggap perlu adanya pertemuan pimpinan IPDN Kemendagri dengan para Alumni Sekolah Pamong Praja yang bekerja pada lingkungan Pemerintah Daerah, hal ini dilakukan untuk memberi pemahaman dan pengertian dalam mempermudah bagi para Alumni Sekolah Pamong Praja untuk meningkatkan pengabdiannya kepada Masyarakat.

Berdasarkan Surat Rektor IPDN Nomor 081/11/IPDN-JKT/2015 tanggal 5 Maret 2015 untuk Provinsi Banten dan Surat Ketua IKAPTK Provinsi Banten Nomor 005/07/IKAPTK/III/2015 dan Nomor 005/08/IKAPTK/III/2015 tanggal 11 Maret 2015, direncanakan akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2015 bertempat di Hotel Marbella Anyer - Serang, dari jam 19.00 WIB sampai dengan selesai, untuk informasi lebih jelasnya dapat dilihat/unggah dari surat berikut ini:
  1. Surat Rektor IPDN Nomor 081/11/IPDN-JKT/2015 tanggal 5 Maret 2015 perihal Fasilitasi Pertemuan Alumni.
  2. Surat Undangan dari Ketua IKAPTK Provinsi Banten
CATATAN:
Terjadi perubahan tempat acara, semula di Hotel Jayakarta digeser ke Hotel Marbella Anyer. DUM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar