Kesbangpol Mengadakan Rakor Pengembangan Demokrasi Di Provinsi Banten

Dalam rangka replikasi perencanaan pembagunan bidang politik di Provinsi Banten diperlukan pengukuran perkembangan demokrasi melalui Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Atas dasar itu, Badan Kesbangpol Provinsi Banten menyelenggarakan Rakor Kelompok Kerja Pengembangan Demokrasi Provinsi Banten pada hari ini (18/5/2015) bertempat di Hotel Le Dian Kota Serang.

Dalam sambutan pembukaannya, Rusjiman selaku Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten menyatakan bahwa pembangunan politik tidak hanya tugas pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat, baik itu unsur dari perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, media massa, maupun elemen masyarakat lainnya. Oleh karena itu telah dikeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 200.04/Kep.316-Huk/2013 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pengembangan Demokrasi Provinsi Banten.

Kelompok Kerja ini memiliki fungsi :
  1. Memberi masukan strategis pemanfaatan data;
  2. Melakukan quality assurance dalam pengumpulan data;
  3. Terlibat aktif di dalam pelaksanaan pemanfaatan Indeks Demokrasi Indonesia, termasuk membantu proses pendampingan;
  4. Terlibat aktif dalam upaya diseminasi IDI tingkat Provinsi;
  5. Memberi masukan penyempurnaan indikator dan metodologi IDI.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar