Jalan Tol Menuju Tanjung Lesung Masuk Tahap Feasibility Study



Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazali mengatakan, rencana pembangunan Tol Serang-Panimbang sudah dimasukkan ke dalam Permen PUPR yang menetapkan bahwa ruas tersebut menjadi bagian dari jalan tol.

"Saat ini sedang dilakukan review feasibility study (FS) yang dilakukan pemprov dulu," kata Gani kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Menurut Gani, dengan review FS hasilnya dapat diketahui mengenai kebutuhan dukungan pada jalan tol tersebut. "Karena dari sisi finansial, IRR-nya masih rendah. Ini lagi di-review IRR-nya lagi. Dari review itu nanti ketahuan, ini berapa persen, sehingga dibutuhkan berapa dukungannya supaya dia layak secara finansial. Dukungannya ini yang lagi dihitung," tambahnya.

Mengenai pembebasan lahan, dari total panjang yang sekitar 84 kilometer (km) ini sekitar 25 km sampai 30 km telah menjadi komitmen Pemprov Banten dan juga PT Jababeka untuk membebaskan lahan. Adapun, pembangunan tol tersebut menjadi akses menuju kawasan pariwisata Tanjung Lesung, Banten.

"Itu nanti, dengan pemdanya. Katakan dia bilang 25 atau 30 km. Nanti Jababeka yang mengusahakan, tapi ini atas nama Pemprov Banten, panjangkan sekitar 82-84 km," tutupnya.

Tol Serang Panimbang, Pembebasan Lahan Dimulai 2016

Pemerintah targetkan dapat mulai melakukan pembebasan lahan tol Serang Panimbang tahun depan untuk mengejar target penyelesaian pada 2018.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Achmad Gani Ghazali mengatakan sepanjang tahun ini pemerintah baru akan menyelesaikan proses review terhadap studi kelayakan tol tersebut.

“Review akhir tahun ini selesai, sehingga 2016 sudah bisa kita programkan pembebasan lahannya,” katanya saat ditemui Bisnis di ruang kerjanya, Senin (22/6/2015).

Menurutnya, peninjauan ulang dilakukan sebab hasil studi awal menunjukkan tingkat kelayakan finansial tol tersebut sangat rendah. Untuk itu, pemerintah perlu menghitung seberapa besar dukungan yang harus diberikan pemerintah. Dukungan pemerintah dalam hal ini adalah dukungan konstruksi terhadap segmen tertentu.

Gani mengatakan proses pembebasan lahan untuk tol sepanjang 84 km ini diperkirakan membutuhkan waktu satu hingga 1,5 tahun. Pemerintah akan berupaya mempercepatnya agar konstruksi dapat segera dimulai. Begitu pembebasan lahan telah cukup signifikan, pemerintah segera membuka prakualifikasi pelelangan agar target penyelesaian dapat dikejar.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo saat meresmikan operasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Banten, Februari lalu, meminta Menteri PUPR menyelesaikan pembangunan tol tersebut dalam tiga tahun.

“Kalau program pemerintah, 2018 itu harus sudah jadi. Berarti 2016 itu pembebasan lahan selama 1-1,5 tahun. Nanti 1-1,5 tahun lagi untuk pembangunannya,” kata Gani.

Tol Serang – Panimbang merupakan hasil prakarsa pemerintah Provinsi Banten. Gani mengatakan, demi realisasi tol tersebut, pemprov akan memberikan dukungan pembebasan lahan antara 25 hingga 30 km.

“Bantuan dari mereka terutama adalah tanah yang ada di sekitar kawasan pariwisata. Nanti Jababeka yang mengusahakan, tapi atas nama pemprov Banten,” katanya.

Seperti diketahui, PT Jababeka adalah badan usaha yang mengelola KEK Tanjung Lesung melalui anak usahanya PT Banten West Java (BWJ).

Sumber : tempo.co, liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar