Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik menyatakan
pemilihan kepala daerah (pilkada) akan digelar serentak pada 15 Februari
2017. Husni mengatakan sebelumnya KPU telah menimbang menggelar pilkada
serentak antara tanggal 8 dan 15 Februari namun kemudian membatalkan
opsi penyelenggaraan pada 8 Februari karena bersamaan dengan perayaan
keagaaman di Papua.
"Karena tanggal 8-nya itu ada acara di Pekabaran Injil di Papua Barat," kata Husni di Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Husni sebelumnya mengatakan penetapan waktu pemungutan suara pilkada
serentak di 101 daerah pada 2017 akan dilakukan secara teliti agar tidak
bersinggungan atau bersamaan dengan perayaan keagamaan atau acara
kebudayaan. Pelaksanaan pilkada serentak 2017, menurut dia, akan mulai
dipersiapkan pada 2016 ini dengan hasil rapat pimpinan nasional KPU
se-Indonesia.
Sumber: tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar