Rapat Koordinasi Monitoring Dan Evaluasi Persiapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017

Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Banten pada tanggal 26 s.d 27 April 2016 menyelenggarakan Rapat Koordinasi Monitoring Dan Evaluasi Persiapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017. Acara ini diselenggarakan di salah satu hotel di Anyer Serang. 

Pada rapat koordinasi ini dihadir oleh Asisten Daerah Tata Praja Setda Provinsi Banten, Ketua KPU Provinsi Banten, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, dan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten. Massaputro Delly TP, selaku Kepala Bagian Otonomi Daerah menyampaikan bahwa kegiatan dimaksud dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017 dengan menyamakan persepsi demi kelancaran, keamanan, dan kesuksesan perhelatan demokrasi di Banten. 

Unsur-unsur yang hadir pada rapat koordinasi adalah seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Banten, Komisioner KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota, dan Kepala Badan/Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota atau yang mewakilinya.

Kegiatan ini adalah kegiatan pertama dari rapat koordinasi terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan, dan masih terdapat beberapa kegiatan serupa pada waktu-waktu mendatang sampai dengan selesainya seluruh tahapan pemilihan. Dalam laporan panitia penyelenggara, Massaputro Delly TP menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi tidak hanya diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan, tetapi diselenggarakan juga oleh Badan Kesbangpol Provinsi Banten melalui Desk Pilkada. Untuk itu telah dilakukan koordinasi antara Biro Pemerintahan dan Badan Kesbangpol dalam mensinergikan kegiatan-kegiatan dalam rangka memfasilitasi dan mendukung ajang demokrasi lima tahunan ini di Banten.

Dalam rapat koordinasi ini, dilakukan juga penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini dilakukan oleh Asisten Daerah Tata Praja dengan KPU Provinsi Banten yang langsung dilakukan oleh Agus Supriyatna selaku Ketua KPU Provinsi Banten. Sedangkan penandatanganan NPHD dengan Bawaslu Provinsi Banten juga langsung oleh Pramono selaku Ketua Bawaslu. Hibah daerah yang diberikan pada tahap ini sebesar 150 milyar rupiah untuk KPU Provinsi Banten dan 50 milyar rupiah untuk Bawaslu Provinsi Banten. Hibah daerah dimaksudnya dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017.

Beberapa kesimpulan yang diperoleh dalam rapat koordinasi ini, antara lain:

  1. Penjelasan tentang tahapan-tahapan  Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017;
  2. KPU dan Bawaslu Provinsi Banten dalam waktu dekat akan melakukan rekrutmen untuk badan-badan adhoc, baik untuk level Kabupaten/Kota maupun di Kecamatan hingga Desa/Kelurahan, untuk Bawaslu mulai rekrutmen Panitia Pengawas Kabupaten/Kota, sedangkan KPU untuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan;
  3. Memantapkan kerjasama antar penyelenggara pemilu/pilkada dengan Pemerintah Daerah, khususnya dalam peningkatan partisipasi pemilih;
  4. Pemerintah Daerah diharapkan terlibat aktif dalam rangka sosialisasi, bercermin terhadap penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2015 yang terkesan "sepi", sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah tetap mengikuti panduan dan arahan dari KPU.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar