Bertempat di salah satu hotel sekitar Anyer Kabupaten Serang, pada tanggal 3-4 Agustus 2016 diselenggarakan Rapat Koordinasi Monitoring Penyaluran Dana Desa Se-Provinsi Banten. Acara ini diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Masyarakat Desa Provinsi Banten.
Hadir dalam kesempatan ini adalah perwakilan Kepala Desa dari 4 (empat) Kabupaten se-Provinsi Banten, yaitu dari Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang dan Tangerang.
Dalam kegiatan rapat koordinasi ini diisi beberapa materi terkait pengelolaan dana desa, sehingga pemahaman yang diberikan kepala Kepala Desa diharapkan dapat diterapkan di Desa dalam rangka pengelolaan Dana Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun materi-materi yang disampaikan adalah sebagai berikut:
- Kebijakan Umum Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Desa, oleh Drs. H.E. Kusmayadi, M.Si selaku Kepala Biro Pemerintahan;
- Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa, oleh Massaputro Delly TP. selaku Trainer Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/Kepala Bagian Otonomi Daerah
- Progress Penyaluran Dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 Di Provinsi Banten, oleh Juli Kristanto, AP, S.Sos, M.Si (Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Masyarakat Desa)
Untuk mahan materi di atas dapat diunduh dengan mengkliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar