Inovasi Pemerintah Daerah Menuju Smart City

           Inovasi adalah sebuah ide, praktek atau objek yang dianggap baru oleh individu. Inovasi dapat berupa produk atau jasa baru, teknologi proses produksi yang baru, sistem struktur dan administrasi baru atau rencana baru bagi anggota organisasi. Inovasi di sektor publik adalah salah satu jalan atau bahkan breakthrough untuk mengatasi kemacetan dan kebuntuan organisasi di sektor publik. Karakteristik dari sistem di sektor publik yang rigid, kaku dan cenderung status quo harus bisa dicairkan melalui penularan budaya inovasi. Inovasi yang biasanya hanya akrab di lingkungan dinamis seperti di sektor bisnis, perlahan mulai disuntikkan ke lingkungan sektor publik, dan inovasi mulai mendapatkan tempat di sektor publik. Hal ini tidak terlepas dari dinamika eksternal dan tuntutan perubahan yang sedemikian cepat yang terjadi di luar organisasi, di samping perubahan di masyarakat dengan tingkat literasi yang lebih baik, mempunyai kesadaran (awareness) yang lebih baik akan haknya. Dengan demikian maka sektor publik dapat menjadi sektor yangdapat mengakomodasi dan merespons secara cepat setiap perubahan yang terjadi.
Salah satu perbedaan mendasar dalam sistem pemerintahan, antara masa orde baru dengan saat ini adalah terpisahnya kekuasaan. Bila pada masa lalu bersifat sentralistis, dimana semuanya dipusatkan di Jakarta, kini sebagian kekuasaan dialihkan ke daerah. Desentralisasi lebih diutamakan, diharapkan dengan desentralisasi menjadikan tata kelola pemerintahan daerah lebih maju dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Secara umum berlakunya otonomi daerah mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah-langkah kreatif mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah. Adanya kewenangan dalam mengelola sendiri daerahnya, maka Pemerintah Daerah menganggap paling mengetahui apa saja yang dibutuhkan masyarakatnya. Ini adalah salah satu hal positif dari perhelatan pemilihan kepada daerah dan wakil kepala daerah secara langsung yang dipilih oleh masyarakat.
Sebagaimana amanat Pasal 386 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi. Inovasi ini adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dalam merumuskan kebijakan inovasi Pemerintah Daerah ini, harus mengacu kepada prinsip (a) peningkatan efisiensi, (b) perbaikan efektivitas, (c) perbaikan kualitas pelayanan, (d) tidak ada konflik kepentingan, (e) berorientasi kepada kepentingan umum, (f) dilakukan secara terbuka, (g) memenuhi nilai-nilai kepatutan, dan (h) dapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan diri sendiri.
Pemerintah Darah dituntut untuk melakukan pembaharuan diberbagai sektor sebagai langkah untuk mengatasi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Inovasi menjadi suatu keharusan agar keberadaan Pemerintah Daerah menjadi bermakna di mata rakyatnya. Inovasi tidak hanya penting untuk meningkatkan pelayanan tetapi juga untuk meningkatkan kapabilitas Pemerintah Daerah. Salah satu inovasi Pemerintah Daerah dalam rangka pemenuhan berbagai tuntutan masyarakat tersebut adalah penerapan E-Government. E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Perkembangan teknologi yang semakin pintar membuat konsep smart tak hanya diterapkan pada berbagai perangkat, tetapi pada berbagai sistem atau tatanan. Salah satunya yang mencuat akhir-akhir ini adalah konsep smart city sebagai implementasi dari e-Government. Konsep yang disebut sebagai kota pintar ini adalah konsep yang mengetengahkan sebuah tatanan kota cerdas yang bisa berperan dalam memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat dan tepat. Selain itu, konsep kota pintar ini juga memang dihadirkan sebagai jawaban untuk pengelolaan sumber daya secara efisien. Bisa dibilang, konsep kota cerdas ini adalah integrasi informasi secara langsung dengan masyarakat perkotaan.
Selain itu, konsep kota pintar ini juga memang  dihadirkan  sebagai  jawaban  untuk  pengelolaan  sumber  daya secara  efisien.  Bisa  dibilang,  konsep  kota  cerdas  ini  adalah  integrasi informasi secara langsung dengan masyarakat perkotaan. Kota-kota besar di Indonesia sebenarnya sangat berpotensi besar terhadap gagasan atau konsep Smart City, beberapa kota besar yang sudah mengarah tentang konsep  smart  city  ini  atara  lain  :  Jakarta,  Bandung,  Surabaya,  Bogor. Modal  dari  kota-kota  ini  terbilang sudah  mewakili  untuk  arah  yang dimaksud.  Apalagi  ditopang  dengan  banyaknya  sarana  penunjang  dan dibantu  operator  selular  akan  mempercepat  tercapainya  sebuah  kota untuk  menuju  smart  city dalam  arti  sesungguhnya,  bukan  hanya  pintar dalam kecanggihan teknologi, namun bagaimana mengedepankan sosio-budaya  akan  beriringan  dengan  kemajuan  kota  itu  sendiri

INDIKATOR SMART CITY
Konsep smart city sendiri pertama kali dikemukakan oleh IBM, perusahaan komputer ternama di Amerika. Perusahaan tersebut memperkenalkan konsep smart city untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan. Untuk menyukseskan konsep kota pintar ini, IBM menelurkan enam indikator yang harus dicapai. Keenam indikator tersebut adalah masyarakat penghuni kota, lingkungan, prasarana, ekonomi, mobilitas, serta konsep smart living.
Dengan mengoptimalkan keenam indikator tersebut, konsep smart city bukan lagi sebuah wacana belaka. Namun, perlu diingat, keenam indikator ini bisa lebih difokuskan atau dimaksimalkan salah satunya. Misalnya, kota Copenhagen. Kota yang ada di Denmark ini memfokuskan diri untuk pengoptimalan bidang lingkungan. Karena hal ini, Copenhagen dianggap sebagai salah satu kota pintar di dunia. Predikat smart city juga dimiliki oleh Seoul. Ibu Kota Korea Selatan tersebut fokus pada pelayanan publik pada bidang teknologi informasi. Tidak aneh jika kota ini memiliki jaringan internet tercepat di dunia.
Salah satu contoh indikator di atas adalah smart culture dan smart transport management. Penerapan smart culture dapat dilakukan dengan memperkuat nilai budaya pada infrastruktur perkotaan. Nilai budaya dapat diterapkan seperti bus Trans Jogja yang diberi hiasan motif batik. Hal ini dapat membuat kota mempunyai identitas yang akan menarik wisatawan dan menambah pendapatan daerah. Kemudian, dalam mewujudkan kota cerdas perlu transportasi yang waktu dan rutenya saling terintegrasi. Hal inilah yang disebut smart transport management.
Konsep e-government sudah diterapkan di Kota Surabaya sejak tahun 2002. Konsep lainnya seperti e-budgeting, e-delivery, e-controlling, dan e-monitoring diterapkan kemudian. Dalam konsep e-monitoring, Pemerintah Kota Surabaya misalnya bisa memantau situasi seluruh kota, mulai dari lalu lintas jalan raya hingga kondisi tempat pembuangan sampah.
Di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta sudah menginstruksikan penggunaan smart city agar bisa terwujud secara menyeluruh di 2017. Kemudian road map atau grand desain pun tinggal difinalkan tahun ini. Nah, peran serta masyarakat Jakarta yang masih menjadi tantangannya. Saat ini ada aplikasi Qlue milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Qlue merupakan aplikasi yang berperan sebagai wadah penampung segala kepentingan warga Jakarta. Modelnya, seperti jejaring sosial. Di sini, warga dapat menyampaikan aspirasi pengaduan realtime, melaporkan semua kejadian di sekitar, hingga mem-follow teman-teman layaknya jejaring sosial lain.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan konsep Bandung Smart City ini bertujuan untuk mempermudah segala urusan dengan dukungan konektivitas tinggi dari pemanfaatan teknologi informasi (TI). Konsep ini, pertama kali diterapkan di 'Kota Kembang'. Salah satu penerapan smart city adalah layanan akses internet di taman-taman kota. Fasilitas itu akan menarik warga untuk berkunjung ke taman. Selain akses penyediaan akses internet di ruang publik, pihaknya juga berencana menerbitkan kartu pintar. Kartu ini salah satunya bisa digunakan masyarakat untuk membayar tarif trasportasi seperti angkot, bus, dan lainnya. Bandung Smart city adalah konsep sebuah kota yang memiliki koneksi terintegrasi dalam berbagai bidang hingga memberikan dampak praktis dan efisiensi dalam pengelolaan kota, dari permasalahan penanggulangan kemacetan, penumpukan sampah, perbaikan jalan rusak, mengetahui kontur tanah suatu daerah, apakah daerah tersebut cocok untuk didirikan bangunan atau sebagai lahan pertanian. Sebagai langkah awal, Walikota Bandung mewajibkan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah, Camat, dan Lurah untuk memiliki akun twitter, hal ini dilakukan untuk merevolusi cara berkomunikasi antara pemerintah daerah dengan rakyatnya. Supaya warga tahu bahwa Pemerintah Daerah bekerja, seluruh aktivitas pemerintah diabadikan dalam wujud foto/video dan disebarkan melalui akun twitter tersebut atau kanal YouTube resmi milik Pemerintah Kota Bandung.

KEUNTUNGAN  & KERUGIAN E-GOVERMENT/SMART CITY
Keuntungan:
  1. Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
  2. Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
  3. Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
  4. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.
  5.  Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
  6. E-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
  7. Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang   dibuat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerinta8.  Selain tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
  8. Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
  9. Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
  10. Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
Kerugian :
  1. Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
  2. Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e-government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
  3. Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
  4. Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan, prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan.
  5. Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government.
  6. Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian.
  7. Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet.

KESIMPULAN
            Implementasi Smart City harus dilakukan bertahap. Hal ini dikarenakan dana yang dibutuhkan besar dan perlu dukungan dari masyarakat. Namun, dukungan tersebut terkadang terkendala pemahaman yang kurang. Untuk itu, perlu dilakukannya edukasi serta sebagai sarana aspirasi masyarakat tentang tata ruang, khususnya Smart City. Selain itu, inovasi ini bisa terus  dikembangkan dan dipertahankan sehingga pelayanan publik dapat terus diakses dengan mudah oleh masyarakat. Dengan adanya program smart city diharapkan dapat meminimalisir patologi birokrasi terutama dalam hal pelayanan publik. Patologi birokrasi adalah penyakit dalam birokrasi Negara yang muncul akibat perilaku para birokrat dan kondisi yang membuka kesempatan untuk itu, baik yang menyangkut politis, ekonomis, social cultural dan teknologikal, seperti tindakan paternalistik, pembengkakan anggaran, prosedur yang berlebihan, pembengkakan birokrasi dan fragmentasi birokrasi.
           
DAFTAR PUSTAKA
Plimbi. 2014. Smart City, Konsep Kota Cerdas Sebagai Alternatif Penyelesaian Masalah Perkotaan di Indonesia. http://www.plimbi.com/news/158601/smart-city-konsep-kota-cerdas, 19 Mei 2016
Ardianto. 2015. Mewujudkan Smart City, Konsep Alternatif Penataan Kota. http://www.balairungpress.com/2015/05/mewujudkan-smart-city-konsep-alternatif-penataan-kota/, 19 Mei 2016
Sriyanti, Sayu. 2012. Pengertian, keuntungan & kerugian E-government. http://sriyanthigeg. blogspot.co.id/2012/11/pengertian-keuntungan-kerugian-e.html, 19 Mei 2016
Hutauruk, Thomas R. 2010. Tinjauan Daya Inovasi Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Desentralisasi DI Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur. http://download.portalgaruda.org/article.php?article=250568&val=6702&title=TINJAUAN%20DAYA%20INOVASI%20PEMERINTAH%20DAERAH%20DALAM%20PELAKSANAAN%20DESENTRALISASI%20DI%20KABUPATEN/KOTA%20PROVINSI%20KALIMANTAN%20TIMUR, 19 Mei 2016
Hardi, Rudi. 2015. Inovasi Pemerintah Daerah. http://rudihardipedia.blogspot.co.id/ 2015/03/inovasi-pemerintah-daerah.html, 19 Mei 2016
JogjloSemar. 2010. Perlunya Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah. http://edisicetak. joglosemar.co/berita/perlunya-inovasi-tata-kelola-pemerintahan-daerah-23281.html, 19 Mei 2016
Tahir, Muchlas M., dan Ahmad Harakan. 2016. Inovasi Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Program Smart Card Di Kota Makassar. https://www.researchgate.net/publication/ 292151368_Inovasi_Pemerintah_Daerah_Dalam_Pelaksanaan_Program_Smart_Card_di_Kota_Makassar, 19 Mei 2016
Yulanda, Jihan. 2013. Patologi Birokrasi. https://jihanyulanda16.wordpress.com/2013/ 12/11/patologi-birokrasi/, 19 Mei 2016
SigliCyber. 2015. Penerapan smart city Jakarta belum maksimal, Inilah penyebabnya. http://www.siglicyber.com/2015/06/penerapan-smart-city-jakarta-belum.html, 19 Mei 2016
Arse, Budi. 2013. Konsep Smart City Bandung. http://www.vivastor.co.id/index.php/home/3-newsflash/3-bandung, 19 Mei 2016
InfoKomputer. 2015. Bandung Smart City, Langkah Awal Ridwan Kamil Menuju Bandung Juara. http://www.infokomputer.com/2015/08/fitur/bandung-smart-city-ridwan-kamil-menuju-bandung-juara/, 19 Mei 2016

Penulis: MASSAPUTRO DELLY TP., Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten

1 komentar: