Inovasi
adalah sebuah ide, praktek atau objek yang dianggap baru oleh individu. Inovasi
dapat berupa produk atau jasa baru, teknologi proses produksi yang baru, sistem
struktur dan administrasi baru atau rencana baru bagi anggota organisasi. Inovasi
di sektor publik adalah salah satu jalan atau bahkan breakthrough untuk
mengatasi kemacetan dan kebuntuan organisasi di sektor publik. Karakteristik
dari sistem di sektor publik yang rigid, kaku dan cenderung status quo harus
bisa dicairkan melalui penularan budaya inovasi. Inovasi yang biasanya hanya
akrab di lingkungan dinamis seperti di sektor bisnis, perlahan mulai
disuntikkan ke lingkungan sektor publik, dan inovasi mulai mendapatkan tempat
di sektor publik. Hal ini tidak terlepas dari dinamika eksternal dan tuntutan
perubahan yang sedemikian cepat yang terjadi di luar organisasi, di samping
perubahan di masyarakat dengan tingkat literasi yang lebih baik, mempunyai
kesadaran (awareness) yang lebih baik
akan haknya. Dengan demikian maka sektor publik dapat menjadi sektor yangdapat
mengakomodasi dan merespons secara cepat setiap perubahan yang terjadi.
Salah
satu perbedaan mendasar dalam sistem pemerintahan, antara masa orde baru dengan
saat ini adalah terpisahnya kekuasaan. Bila pada masa lalu bersifat
sentralistis, dimana semuanya dipusatkan di Jakarta, kini sebagian kekuasaan
dialihkan ke daerah. Desentralisasi lebih diutamakan, diharapkan dengan
desentralisasi menjadikan tata kelola pemerintahan daerah lebih maju dan
meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Secara umum berlakunya otonomi daerah
mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah-langkah kreatif mewujudkan
visi dan misi Kepala Daerah. Adanya kewenangan dalam mengelola sendiri
daerahnya, maka Pemerintah Daerah menganggap paling mengetahui apa saja yang
dibutuhkan masyarakatnya. Ini adalah salah satu hal positif dari perhelatan
pemilihan kepada daerah dan wakil kepala daerah secara langsung yang dipilih
oleh masyarakat.
Sebagaimana
amanat Pasal 386 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan
bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah,
Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi. Inovasi ini adalah semua bentuk
pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dalam merumuskan kebijakan
inovasi Pemerintah Daerah ini, harus mengacu kepada prinsip (a) peningkatan
efisiensi, (b) perbaikan efektivitas, (c) perbaikan kualitas pelayanan, (d)
tidak ada konflik kepentingan, (e) berorientasi kepada kepentingan umum, (f)
dilakukan secara terbuka, (g) memenuhi nilai-nilai kepatutan, dan (h) dapat
dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan diri sendiri.
Pemerintah
Darah dituntut untuk melakukan pembaharuan diberbagai sektor sebagai langkah
untuk mengatasi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Inovasi menjadi
suatu keharusan agar keberadaan Pemerintah Daerah menjadi bermakna di mata
rakyatnya. Inovasi tidak hanya penting untuk meningkatkan pelayanan tetapi juga
untuk meningkatkan kapabilitas Pemerintah Daerah. Salah satu inovasi Pemerintah
Daerah dalam rangka pemenuhan berbagai tuntutan masyarakat tersebut adalah
penerapan E-Government. E-Government merupakan kependekan dari elektronik
pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online
pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government
adalah suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang
berbasis elektronik. Suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di
lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan
bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government
dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk
meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses
kepemerintahan yang demokratis.
Perkembangan
teknologi yang semakin pintar membuat konsep smart tak hanya diterapkan pada berbagai perangkat, tetapi pada
berbagai sistem atau tatanan. Salah satunya yang mencuat akhir-akhir ini adalah
konsep smart city sebagai implementasi dari e-Government. Konsep
yang disebut sebagai kota pintar ini adalah konsep yang mengetengahkan sebuah
tatanan kota cerdas yang bisa berperan dalam memudahkan masyarakat untuk
mendapatkan informasi secara cepat dan tepat. Selain itu, konsep kota pintar
ini juga memang dihadirkan sebagai jawaban untuk pengelolaan sumber daya secara
efisien. Bisa dibilang, konsep kota cerdas ini adalah integrasi informasi
secara langsung dengan masyarakat perkotaan.
Selain
itu, konsep kota pintar ini juga memang
dihadirkan sebagai jawaban
untuk pengelolaan sumber
daya secara efisien. Bisa
dibilang, konsep kota
cerdas ini adalah
integrasi informasi secara langsung dengan masyarakat perkotaan.
Kota-kota besar di Indonesia sebenarnya sangat berpotensi besar terhadap
gagasan atau konsep Smart City, beberapa kota besar yang sudah mengarah tentang
konsep smart city
ini atara lain
: Jakarta, Bandung,
Surabaya, Bogor. Modal dari
kota-kota ini terbilang sudah mewakili
untuk arah yang dimaksud. Apalagi
ditopang dengan banyaknya
sarana penunjang dan dibantu
operator selular akan
mempercepat tercapainya sebuah
kota untuk menuju smart
city dalam arti sesungguhnya,
bukan hanya pintar dalam kecanggihan teknologi, namun
bagaimana mengedepankan sosio-budaya
akan beriringan dengan
kemajuan kota itu
sendiri
INDIKATOR
SMART CITY
Konsep
smart city sendiri pertama kali dikemukakan oleh IBM, perusahaan komputer
ternama di Amerika. Perusahaan tersebut memperkenalkan konsep smart city untuk
meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan. Untuk menyukseskan konsep
kota pintar ini, IBM menelurkan enam indikator yang harus dicapai. Keenam
indikator tersebut adalah masyarakat penghuni kota, lingkungan, prasarana,
ekonomi, mobilitas, serta konsep smart living.
Dengan
mengoptimalkan keenam indikator tersebut, konsep smart city bukan lagi sebuah
wacana belaka. Namun, perlu diingat, keenam indikator ini bisa lebih difokuskan
atau dimaksimalkan salah satunya. Misalnya, kota Copenhagen. Kota yang ada di
Denmark ini memfokuskan diri untuk pengoptimalan bidang lingkungan. Karena hal
ini, Copenhagen dianggap sebagai salah satu kota pintar di dunia. Predikat
smart city juga dimiliki oleh Seoul. Ibu Kota Korea Selatan tersebut fokus pada
pelayanan publik pada bidang teknologi informasi. Tidak aneh jika kota ini memiliki
jaringan internet tercepat di dunia.
Salah
satu contoh indikator di atas adalah smart culture dan smart transport
management. Penerapan smart culture dapat dilakukan dengan memperkuat nilai
budaya pada infrastruktur perkotaan. Nilai budaya dapat diterapkan seperti bus
Trans Jogja yang diberi hiasan motif batik. Hal ini dapat membuat kota
mempunyai identitas yang akan menarik wisatawan dan menambah pendapatan daerah.
Kemudian, dalam mewujudkan kota cerdas perlu transportasi yang waktu dan
rutenya saling terintegrasi. Hal inilah yang disebut smart transport
management.
Konsep
e-government sudah diterapkan di Kota Surabaya sejak tahun 2002. Konsep lainnya
seperti e-budgeting, e-delivery, e-controlling, dan e-monitoring diterapkan
kemudian. Dalam konsep e-monitoring, Pemerintah Kota Surabaya misalnya bisa
memantau situasi seluruh kota, mulai dari lalu lintas jalan raya hingga kondisi
tempat pembuangan sampah.
Di
Jakarta, Gubernur DKI Jakarta sudah menginstruksikan penggunaan smart city agar
bisa terwujud secara menyeluruh di 2017. Kemudian road map atau grand desain
pun tinggal difinalkan tahun ini. Nah, peran serta masyarakat Jakarta yang
masih menjadi tantangannya. Saat ini ada aplikasi Qlue milik Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Qlue merupakan aplikasi yang berperan sebagai
wadah penampung segala kepentingan warga Jakarta. Modelnya, seperti jejaring
sosial. Di sini, warga dapat menyampaikan aspirasi pengaduan realtime,
melaporkan semua kejadian di sekitar, hingga mem-follow teman-teman layaknya
jejaring sosial lain.
Wali
Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan konsep Bandung Smart City ini bertujuan
untuk mempermudah segala urusan dengan dukungan konektivitas tinggi dari
pemanfaatan teknologi informasi (TI). Konsep ini, pertama kali diterapkan di
'Kota Kembang'. Salah satu penerapan smart city adalah layanan akses internet
di taman-taman kota. Fasilitas itu akan menarik warga untuk berkunjung ke
taman. Selain akses penyediaan akses internet di ruang publik, pihaknya juga
berencana menerbitkan kartu pintar. Kartu ini salah satunya bisa digunakan
masyarakat untuk membayar tarif trasportasi seperti angkot, bus, dan lainnya.
Bandung Smart city adalah konsep sebuah kota yang memiliki koneksi terintegrasi
dalam berbagai bidang hingga memberikan dampak praktis dan efisiensi dalam
pengelolaan kota, dari permasalahan penanggulangan kemacetan, penumpukan
sampah, perbaikan jalan rusak, mengetahui kontur tanah suatu daerah, apakah
daerah tersebut cocok untuk didirikan bangunan atau sebagai lahan pertanian.
Sebagai langkah awal, Walikota Bandung mewajibkan seluruh Satuan Kerja Pemerintah
Daerah, Camat, dan Lurah untuk memiliki akun twitter, hal ini dilakukan untuk
merevolusi cara berkomunikasi antara pemerintah daerah dengan rakyatnya. Supaya
warga tahu bahwa Pemerintah Daerah bekerja, seluruh aktivitas pemerintah
diabadikan dalam wujud foto/video dan disebarkan melalui akun twitter tersebut
atau kanal YouTube resmi milik Pemerintah Kota Bandung.
KEUNTUNGAN & KERUGIAN E-GOVERMENT/SMART CITY
Keuntungan:
- Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
- Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
- Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.
- Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.
- Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
- E-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
- Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerinta8. Selain tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
- Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
- Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
- Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
Kerugian
:
- Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
- Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e-government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
- Kelemahan utama tentang e-government adalah kurangnya kesetaraan dalam akses publik untuk keandalan, internet informasi di web, dan agenda tersembunyi dari kelompok pemerintah yang dapat mempengaruhi dan bias opini publik.
- Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh system manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan, prosedur dan keterbataasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi k dalam system pemerintahan.
- Belum mapannya strategi serta tidak memaadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembanngan e-government.
- Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, dengan demikian sejumlah faktor seperti standardisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai alikasi dasar yang memungkinkkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya kurang mendapat perhatian.
- Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet.
KESIMPULAN
Implementasi Smart City harus
dilakukan bertahap. Hal ini dikarenakan dana yang dibutuhkan besar dan perlu
dukungan dari masyarakat. Namun, dukungan tersebut terkadang terkendala
pemahaman yang kurang. Untuk itu, perlu dilakukannya edukasi serta sebagai sarana
aspirasi masyarakat tentang tata ruang, khususnya Smart City. Selain itu,
inovasi ini bisa terus dikembangkan dan
dipertahankan sehingga pelayanan publik dapat terus diakses dengan mudah oleh
masyarakat. Dengan adanya program smart city diharapkan dapat meminimalisir patologi
birokrasi terutama dalam hal pelayanan publik. Patologi birokrasi adalah penyakit
dalam birokrasi Negara yang muncul akibat perilaku para birokrat dan kondisi
yang membuka kesempatan untuk itu, baik yang menyangkut politis, ekonomis, social
cultural dan teknologikal, seperti tindakan paternalistik, pembengkakan
anggaran, prosedur yang berlebihan, pembengkakan birokrasi dan fragmentasi
birokrasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Plimbi.
2014. Smart City, Konsep Kota Cerdas
Sebagai Alternatif Penyelesaian Masalah Perkotaan di Indonesia.
http://www.plimbi.com/news/158601/smart-city-konsep-kota-cerdas, 19 Mei 2016
Ardianto.
2015. Mewujudkan Smart City, Konsep
Alternatif Penataan Kota. http://www.balairungpress.com/2015/05/mewujudkan-smart-city-konsep-alternatif-penataan-kota/,
19 Mei 2016
Sriyanti,
Sayu. 2012. Pengertian, keuntungan &
kerugian E-government. http://sriyanthigeg. blogspot.co.id/2012/11/pengertian-keuntungan-kerugian-e.html,
19 Mei 2016
Hutauruk,
Thomas R. 2010. Tinjauan Daya Inovasi
Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Desentralisasi DI Kabupaten/Kota Provinsi
Kalimantan Timur. http://download.portalgaruda.org/article.php?article=250568&val=6702&title=TINJAUAN%20DAYA%20INOVASI%20PEMERINTAH%20DAERAH%20DALAM%20PELAKSANAAN%20DESENTRALISASI%20DI%20KABUPATEN/KOTA%20PROVINSI%20KALIMANTAN%20TIMUR,
19 Mei 2016
Hardi,
Rudi. 2015. Inovasi Pemerintah Daerah.
http://rudihardipedia.blogspot.co.id/ 2015/03/inovasi-pemerintah-daerah.html, 19
Mei 2016
JogjloSemar.
2010. Perlunya Inovasi Tata Kelola
Pemerintahan Daerah. http://edisicetak. joglosemar.co/berita/perlunya-inovasi-tata-kelola-pemerintahan-daerah-23281.html,
19 Mei 2016
Tahir,
Muchlas M., dan Ahmad Harakan. 2016.
Inovasi Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Program Smart Card Di Kota Makassar.
https://www.researchgate.net/publication/ 292151368_Inovasi_Pemerintah_Daerah_Dalam_Pelaksanaan_Program_Smart_Card_di_Kota_Makassar,
19 Mei 2016
Yulanda,
Jihan. 2013. Patologi Birokrasi. https://jihanyulanda16.wordpress.com/2013/
12/11/patologi-birokrasi/, 19 Mei 2016
SigliCyber.
2015. Penerapan smart city Jakarta belum
maksimal, Inilah penyebabnya.
http://www.siglicyber.com/2015/06/penerapan-smart-city-jakarta-belum.html, 19
Mei 2016
Arse,
Budi. 2013. Konsep Smart City Bandung.
http://www.vivastor.co.id/index.php/home/3-newsflash/3-bandung, 19 Mei 2016
InfoKomputer.
2015. Bandung Smart City, Langkah Awal
Ridwan Kamil Menuju Bandung Juara.
http://www.infokomputer.com/2015/08/fitur/bandung-smart-city-ridwan-kamil-menuju-bandung-juara/,
19 Mei 2016
Penulis: MASSAPUTRO DELLY TP., Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten
terima kasih, artikelnya sangat bermanfaat dan membantu sekali.
BalasHapuscek artikel serupa di :
Rumah Pena | Graha Pena Gunadarma