Sosialisasi Perpres 16/2018 oleh IKNPI


Aturan baru tentang pengadaan barang/jasa pemerintah telah dikeluarkan Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai pengganti Perpres Nomor 54 Tahun 2010 ditandatangani oleh Presiden RI pada tanggal 15 Maret 2018. 

Dalam rangka ikut mensosialisasikan Perpres tersebut, Ikatan Kekeluargaan Narasumber Pengadaan Indonesia (IKNPI) akan menyelenggarakan "Modernisasi Pengadaan Dan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah" yang dilakukan di beberapa daerah.
Direncanakan agenda sosialisasi tersebut dilaksanakan di:
  1.     Surabaya, Quest Hotel, 27 Maret 2018
  2.     Jogjakarta, Mutiara Hotel, 28 Maret 2018
  3.     Bali, Eden Hotel, 28 Maret 2018
  4.     Jambi, Wiltop Hotel, 2 April 2018
  5.     Medan, Soechi Hotel, 2 April 2018
  6.     Palembang, Amaris Hotel, 2 April 2018
  7.     Tangerang, Golden Tulip Essensial Hotel, 3 April 2018
  8.     Semarang, Pandanaran Hotel, 16 April 2018
Narasumber/Pengajar berasal dari IKNPI bersertifikat LKPP RI. Sedangkan biaya penyelenggaraan sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) dilaksanakan secara fullday meeting. Peserta terdiri atas PA/KPA, PPK, ULP, POKJA ULP, LPSE, Pejabat & Pengelola Pengadaan dan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah.

Mengingat pentingnya bimbingan teknis ini, kami berharap Bapak/Ibu untuk dapat hadir pada acara dimaksud dan dapat melakukan pendaftaran pada link berikut:  https://tinyurl.com/yawjcg7n

Untuk Surat Undangan dapat diunduh pada link: https://tinyurl.com/yccs9g55


http://wirapati.raddien.com/p/ikatan-keluarga-narasumber-pengadaan.htmlhttp://wirapati.raddien.com/2018/03/sosialisasi-perpres-162018-oleh-iknpi.html
http://wirapati.raddien.com/2018/03/sosialisasi-perpres-162018-oleh-iknpi.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar