Pada tanggal 14 Mei 2018 bertempat di Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)dilakukan Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Provinsi Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Banten untuk masa bhakti 2018-2023. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional IKAPTK Dr. Reydonnyzar Moenek, M.Devt.M. selanjutnya dikukuhkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.
Setelah agenda pelantikan dan pengukuhan, acara dilanjutkan dengan Diskusi Pemerintahan Daerah bersama Prof. Djohermansyah Guru Besar IPDN dan Dr. Komaruddin Kepala BKD Banten. Prof. Djo memaparkan bahwa perlu penguatan peran Pemerintah Provinsi dalam syruktur sistem pemerintahan Indonesia, dimana Gubernur berperan sebagai Kepala Pemerintahan di daerah, Wakil Pemerintah Pusat, dan perpanjangan tangan Presiden dalam penyelenggaraan Pemerintahan Umum (triple roles). Dalam pelaksanaannya, terlalu banyak urusan-urusan pemerintahan yang harus dilaksanakan seorang Kepala Daerah, sehingga celah fiskal untuk memenuhi janji-janji kampanye yang dituangkan dalam visi-misi sangat minim. Pemerintah daerah hanya terjebak untuk menjalankan roda pemerintahan secara rutin saja. Keterbatasan APBD harus ditopang oleh APBN dan sumber-sumber keuangan lainnya sesuai aturan. Oleh kareba itu, diperlukan Kepala Daerah yang inovatif dan kreatif memanfaatkan sumber daya yang ada. Khususnya untuk program-program pengentasan kesenjangan dalam pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Diakui bahwa rezim peraturan perundang-undangan yang berlaku sangat dipengaruhi oleh rezim pemerintah yang berkuasa, itu lazim, oleh karenanya sebagai aparatur dituntut untuk selalu update terhadap peraturan perundang-undangan dan cepat menyesuaikan terhadap kondisi yang ada.
Dalam hal pelayanan dasar atau pelayanan publik, Dr. Komaruddin mengatakan bahwa permasalahan utama pelayanan dasar adalah terkait akses, kualitas, dan pemerataan. Selalu ada kesenjangan dalam kebutuhan masyarakat dibandingkan dengan kemampuan pemerintah untuk menyediakan pelayanan dasar tersebut. Diperlukan kebijakan anggaran yang kuat untuk mengurangi kesenjangan tersebut. APBD Banten TA 2018 telah mengalokasikan 65,59% untuk mengurangi kesenjangan tersebut. Bila ditambah dengan APBN, maka tahun 2018 bidang pendidikan memperoleh alokasi anggaran 32,48%, infrastruktur 29,27%, dan kesehatan 13,86%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar