SERUAN PEMERINTAH KABUPATEN SERANG DALAM RANGKA BULAN SUCI RAMADHAN 1432 H/2011 M
Assalamualaikum Wr. Wb.
Berkenan dengan datangnya Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Serang menyerukan kepada masyarakat untuk dapat memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Pemerintah Kabupaten Serang.
- Dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan memperbanyak amal ibadah dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan syariat Islam.
- Bagi masyarakat non-muslim hendaknya menghargai dan menghormati umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa Ramadhan.
- Dalam bulan suci Ramadhan, kita tingkatkan kualitas ibadah antara lain melaksanakan sholat taraweh, tadarusan, mudzakaroh, mendengarkan ceramah-ceramah agama dan memperbanyak shodaqoh serta menyantuni fakir miskin.
- Selama bulan Ramadhan, semua tempat hiburan (karaoke) tidak diperkenankan melakukan aktivitas.
- Semua restoran, warung nasi, warung makanan dan minuman serta sejenisnya ditutup mulai pukul 05.00 s.d. 16.00 WIB.
- Salurkan zakat mal, zakat fitrah, infaq dan shodaqoh anda melalui Badan Amil Zakat (BAZDA) Kabupaten Serang atau pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) setempat.
- Semarakkan malam takbir dengan memperbanyak membaca takbir, tahlil dan tahmid di Masjid dan Musholla serta hindarkan pelaksanaan takbir yang mengganggu kenyamanan masyarakat disekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Serang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar