Badan Kesbangpol Provinsi Banten Akan Gelar Bimtek

Pengelolaan Administrasi Keuangan Partai Politik Masih Rendah

Sebagai upaya meminimalisir dan memberikan data yang baik tentang laporan administrasi keuangan dan meningkatkan SDM petugas administrasi keuangan partai politik, pada tanggal 21 Maret mendatang Badan Kesbangpol Provinsi Banten akan menggelar bimbingan teknis (bimtek). Demikian disampaikan Massaputro Delly, Kasubid Fasilitasi Organisasi Partai Politik kepada Tangerang Raya, Senin (11/3) di Serang.

"Sampai saat ini pengelolaan administrasi keuangan Partai Politik di Banten masih rendah. Hal ini terlihat dari masih banyaknya kekurangan-kekurangan dan keterlambatan saat pihak Partai Politik diminta laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan yang telah disalurkan Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)," ujarnya.

Delly menjelaskan, bahwa bimtek pengelolaan keuangan partai politik bertujuan untuk mewujudkan partai politik yang efektif, efesien dan akuntabel dalam pembangunan masa depan bangsa. Partai Politik merupakan wadah guna menampung aspirasi rakyat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 serta bertanggung jawab. Partai Politik juga pilar negara demokrasi.

"Partai Politik sebagai salah satu pilar negara demokrasi. Untuk itu, maju mundurnya negara sangat tergantung pada maju mundurnya partai politik," jelas Delly.

Delly meminta, hendaknya Bimtek nanti dapat diikuti peserta dengan baik, guna memberdayakan Partai Politik dalam pemanfaatan keuangan dengan sebaik-baiknya. "Bimtek bisa meningkatkan SDM Partai Politik dan apa yang diinginkan Partai Politik bisa singkron dengan program Pemerintah Provinsi Banten," pintanya.

Dijelaskan, Bimtek juga tentu akan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi bendaharawan Partai Politik dalam pengelolaan bantuan keuangan Partai Politik yang berasal dari APBD Pemprov Banten, serta meningkatkan kualitas laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan Parpol setelah diperiksa oleh BPK. "Sebab sekecil apapun uang dari Negara itu harus jelas penggunaan dan peruntukkannya," ujarnya.

Dikatakannya para bendaharawan Partai Politik memerlukan informasi yang komprehensif terkait aktualisasi kompetensi dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi yang diberikan, diantaranya adalah pengajuan, penyaluran dan pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan terhadap penggunaan bantuan keuangan Pemerintah kepada Partai Politik.

Dia berharap melalui kegiatan tersebut mampu memberikan hasil yang optimal terhadap pemahaman dan pengetahuan tentang sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (adg/has).


Sumber : Harian Tangerang Raya, Rabu, 13 Maret 2013, Halaman 9.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar