Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) menerapkan kebijakan baru dalam proses seleksi Calon Praja (sebutan untuk Mahasiswa) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Rencananya, mulai tahun ajaran 2013/2014 ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilibatkan dalam proses seleksi Calon Praja IPDN.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraeni, mengungkapkan, pihaknya mengadakan pertemuan dengan KPK, Kemnterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB), serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Diah menuturkan, pada pertemuan itu, KPK mengusulkan adanya tes integritas dan kejujuran bagi para Calon Praja IPDN. "Nantinya akan ada tes tersendiri untuk materi tes integritas dan kejujuran," ujarnya (26 Juni 2013).
Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014
Ditambahkan, pelibatan KPK itu agar proses seleksi Calon Praja IPDN bisa benar-benar terbuka, obyektif dalam meminimalisir intervensi. Karena itu, lanjut Diah, setiap tahap seleksi juga akan diawasi KPK.
Lebih lanjut Diah mengatakan, KemenPAN&RB telah mengeluarkan formasi CPNS Calon Praja IPDN 2013/2014 sebanyak 2000 kursi. Pendaftaran masuk IPDN bisa dilakukan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia pada 1-12 Juli.
Diah menjelaskan, seleksi Calon Praja IPDN menggunakan sistem gugur. Tahapan seleksinya antara lain seleksi administrasi di kabupaten/kota yang dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi, kemudian tes kompetensi dasar yang dikoordinasikan oleh Kementerian PAN&RB dan BKN, tes kesehatan dan kesemaptaan, serta tes psikologi ditambah sub item seleksi berupa tes integritas dan kejujuran.
"Tes psikologi oleh tim dari Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat yang berkoordinasi dengan KPK. Untuk tes interitas dan kejujuran oleh KPK," katanya.
Diah menambahkan, KPK akan menjadikan Kesatrian (kampus) IPDN Pusat di Jatinangor, Jawa Barat dan tujuh kampus IPDN regional di sejumlah daerah sebagai proyek percontohan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK). Karena jadi proyek percontohan, maka ZI-WBK dalam seleksi Praja IPDN itu akan menjadi contoh bagi sekolah kedinasan di instansi lainnya.
"Keterlibatan KPK ini akan dijadikan role model bagi penerimaan mahasiswa pendidikan tinggi kedinasan lainnya, termasuk bagi Akademi Kepolisian (AKPOL) dan tes CPNS di Kejaksaan dan Calon Hakim," pungkasnya.
Sumber : Harian Tangerang Raya, 28 Juni 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar