Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI :
- Banten I, terdiri dari Kabupaten Lebak dan Pandeglang untuk 6 (enam) kursi;
- Banten II, terdiri dari Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang untuk 6 (enam) kursi;
- Banten III, terdiri Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan untuk 10 (sepuluh) kursi
Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPD RI :
Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Provinsi Banten :
- DCS Anggota DPRD Provinsi Banten, terdiri dari 10 Daerah Pemilihan (Dapil), yaitu :
- Banten 1 (Kota Serang), 6 (enam) kursi;
- Banten 2 (Kabupaten Serang), 12 (dua belas) kursi;
- Banten 3 (Kabupaen Tangerang A), 10 (sepuluh) kursi;
- Banten 4 (Kabupaen Tangerang B), 11 (sepuluh) kursi;
- Banten 5 (Kota Tangerang A), 8 (delapan) kursi;
- Banten 6 (Kota Tangerang B), 6 (enam) kursi;
- Banten 7 (Kota Tangerang Selatan), 11 (sebelas) kursi;
- Banten 8 (Kabupaen Lebak), 9 (sembilan) kursi;
- Banten 9 (Kabupaen Pandeglang), 10 (sepuluh) kursi;
- Banten 10 (Kota Cilegon), 3 (tiga) kursi;
- Berikut Daftar Riwayat Hidup DCS.
- Untuk melihat pembagian wilayah berdasarkan kecamatan dapat di lihat disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar