Pemkot Serang merasa dipermalukan terkait kisruh informai kuota CPNS. Hari ini (26/7), Pemkot akan melayangkan surat ke Presiden SBY, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Nasional, dan Gubernur Banten.
Dalam surat yang ditandatangani Walikota Serang Tb. Haerul Jaman itu, Pemkot menceritakan kronologi kisruh informasi kuota CPNS. Bahkan, pada poin terakhir surat itu, Pemkot meminta petunjuk untuk menyelesaikan kekisruhan tersebut.
Wakil Walikota Serang Nana Suryana mengatakan, adanya nama Kota Serang dalam website resmi Kemen PAN-RB membuat sejumlah masyarakat, baik di Kota Serang maupun luar daerah berharap. "Masyarakat Kota Serang banyak yang melihat dan jelas mereka mengharap. Bahkan, masyarakat di luar pun banyak yang melihat," ujar Nana didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang Akhmad . Benbela di ruang kerjanya, Kamis (25/7).
Nana mengatakan, dengan digantinya nama Kota Serang menjadi Kabupaten Serang pada nomor urut 81 dari 226 Pemerintah Daerah se-Indonesia yang mendapat jatah kuota CPNS, menunjukkan Kemen PAN-RB tak profesional. Bahkan, BKD Banten yang notabenenya adalah perwakilan Pemerintah Pusat di daerah juga tak berlaku sebagaimana mestinya, "Harusnya sebagai koordinator, hasil rapat dirapatkan kembali dengan seluruh Kabupaten/Kota dengan menyertakan notulen," ujarnya.
Ia menilai, dengan digantinya nama Kota Serang di website resmi Kemen PAN-RB juga menunjukkan adanya kebohongan publik. Nama Kota Serang berada di website resmi Kemen PAN-RB terhitung sejak Jumat hingga Selasa. Namun, Rabu (24/7), nama Kota Serang digantikan dengan Kabupaten Serang. Ia tidak mengira setingkat Kemen PAN-RB dapat melakukan kesalahan fatal.
Nana mengatakan, selama ini Pemkot Serang tak ada masalah. Bahkan, pengangkatan tenaga honorer kategori satu (K1) sedang dalam proses. "Ada banyak keganjilan. Katanya, kuota CPNS untuk daerah pemerintahan baru. Sebenarnya, kami bukannya merengek-rengek minta kuota. Awalnya pun kami tidak dapat berdasarkan pemberitahuan lisan dari BKD Banten. Hanya saja, orang Kemen PAN-RB ada yang menelpon dan mengatakan kalau nama Kota Serang ada di websiteresmi. Kami memang kekurangan pegawai. Itu bisa di cek langsung," tandasnya.
Kepala BKD Kota Serang Akhmad Benbela menambahkan, selain berkirim surat ke Presiden, Kemen PAN-RB, BKN, dan Gubernur Banten, Pemkot juga melayangkan surat ke Komisi Informasi Publik karena menilai Kemen PAN-RB telah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2009 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan, seharusnya BKD Banten memanggil BKD Kota Serang untuk menjelaskan kesimpangsiuran ini. Namun, saat Benbela hendak menemui Kepala BKD Banten Anwar Ma'sud kemarindi ruang kerjanya, Anwar tak ada di tempat. Padahal, Benbela menunggu sampai dua jam.
Ia menegaskan, adanya kesimpangsiuran data itu membuat Pemkot dan masyarakat Kota Serang teraniaya. Seharusnya, saat ada penggantian nama di website resmi, ada pengumuman ulang, "Tidak bisa segitu mudahnya mengganti. INternet kan jangkauannya kemana-mana. Bahkan, nama Kota Serang pun tercantum dalam bursa lowongan kerja," ujarnya. Ia mengatakan, di website resmi Kemen PAN-RB itu telah dilihat sebanyak 17.913 orang.
Sumber : Harian Radar Banten
Pemkot Serang Layangkan Surat Ke Presiden, Merasa Dipermalukan Soal Kuota CPNS
You May Also Like This:
Tags
cpns,
K1,
K2,
Kota Serang,
lowongan,
Penerimaan CPNS,
Provinsi Banten
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar