Plt Gubernur Banten Telah Mengeluarkan SK Peresmian Anggota DPRD Lebak, Pandeglang, dan Tangerang

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka setelah ditetapkannya Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2014 kemarin, langkah selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Peresmian mereka sebagai Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Sesuai ketentuan pula, untuk Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Keputusan peresmian sebagai Anggota DPRD dikeluarkan oleh Gubernur.

Untuk wilayah Provinsi Banten, dari 8 (delapan) Kabupaten/Kota baru 3 (tiga) Kabupaten/Kota yang telah diterbitkan keputusan peresmiannya oleh Plt Gubernur Banten H. Rano Karno, S.Ip. Ketiga wilayah tersebut adalah Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Tangerang.

Berikut masing-masing keputusan tersebut :
  1. Keputusan Plt Gubernur Banten Nomor 171/Kep.284-Huk/2014 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Masa Jabatan Tahun 2009-2014 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Masa Jabatan Tahun 2014-2019 Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014;
  2. Keputusan Plt Gubernur Banten Nomor 171/Kep.285-Huk/2014 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Masa Jabatan Tahun 2009-2014 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Masa Jabatan Tahun 2014-2019 Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014;
  3. Keputusan Plt Gubernur Banten Nomor 171/Kep.286-Huk/2014 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Lebak Masa Jabatan Tahun 2009-2014 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Lebak Masa Jabatan Tahun 2014-2019 Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014;


Berdasarkan Keputusan sebagaimana di atas, pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang direncanakan dilaksanakan pada Sidang Paripurna Istimewa pada hari Kamis 7 Agustus 2014. Sedangkan untuk Kabupaten Pandeglang direncanakan pada hari Senin 11 Agustus 2014 dan Kabupaten Lebak pada hari Senin 18 Agustus 2014 nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar