Cegah Sengketa, Bawaslu Siapkan Payung Hukum Pilkada Serentak

Badan Pengawas Pemilu menyiapkan payung hukum terkait pengawasan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2015. Payung itu dibutuhkan untuk mengantisipasi potensi sengketa pilkada yang diprediksi bakal cukup tinggi. Dengan payung hukum tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad., seusai menghadap Presiden Joko Widodo,Selasa (24/2), di Jakarta, berharap kualitas pilkada serentak lebih baik daripada pilkada sebelumnnya.

“Saat ini, kami sudah merampungkan sejumlah peraturan Bawaslu. Regulasi-regulasi itu harus siap karena akan jadi pedoman menjalankan tugas pengawasan pilkada,”ujarnya.

Persiapan payung hukum itu, tambah Muhammad, saat ini mencapai 90 persen dari seluruh regulasi yang dibutuhkan .”Kami tinggal mengkonsultasikan aturan itu dengan DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” katanya. Menurut Muhammad, Bawaslu akan menetapkan beberapa pendekatan untuk mengatasi konflik pada pilkada serentak, diantaranya mencegah terjadinya sengketa daripada penindakan setelah pelanggaran terjadi. Pendekata berikutnya adalah pengawasan partisipatif, yaitu mengajak masyarakat bersama-sama terlibat ikut mengawasi pilkada.

Muhammad mengatakan, dengan persiapan itu, pihaknya yakin penyelenggaraan pilkada serentak akan lebih baik daripada sebelumnya. “Kita harapkan dukungan Presiden, Kementerian Dalam Negeri, gubernur, bupati, dan wali kota terkait penyelenggaraan pilkada serentak 2015. Dengan koordinasi, pengawasan pilkada akan lebih efektif,” ujar Muhammad. Sejauh ini, posisi Bawaslu tetap berwenang menyelesaikan sengketa mulai dari proses hingga pemilihan, yang kewenangannya tetap diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi. Pada periode pertama, pilkada serentak dijadwalkan digelar di 271 daerah, yang tahapannya dimulai Juni mendatang.

Tunjangan Ditinjau

Namun,terkait pilkada serentak Muhammad mengakui masih ada persoalan di Bawaslu, diantaranya ruang kantor di Jakarta dan di daerah serta tunjangan bagi komisioner Bawaslu di pusat dan di daerah.Masalah lain, alokasi anggaran pilkada yang masih belum optimal di anggarkan daerah. Terkait ruang bagi Bawaslu, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah saat ini tengah memberlakukan moratorium pembangunan gedung pemerintah. Namun, untuk sesuatu yang penting, pemerintah dapat memberikan izin. “Untuk tunjangan kinerja, akan saya lihat. Jika institusi lain bisa, seharusnya juga bisa diberikan (ke Bawaslu),” kata Presiden.

Sementara itu, anggota KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, di Jember mengatakan, dengan adanya pilkada serentak di 16 kabupaten/kota di wilayahnya, akan ada penghematan anggaran hingga 40 persen. Padahal, KPU yang akan menggelar pilkada tahun ini sebelumnya sudah menganggarkan pelaksanaan pilkada untuk dua putaran.

Sumber : Kompas (25/2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar