Pemprov Banten Mengadakan Sosialisasi Undang-Undang Pilkada dan Pemda

Tangerang - Bertempat di salah satu hotel di Tangerang, Pemerintah Provinsi Banten melalui Biro Pemerintahan melakukan Sosialisasi Undang-Undang terkait Pemilihan Kepala Daerah dan Pemerintahan Umum, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 berikut perubahannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemeilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Dalam laporan penyelenggaraan, Massaputro Delly TP selaku Kepala Bagian Otonomi Daerah sekaligus sebagai Ketua Panitia Pelaksanaan sosialisasi ini menyatakan bahwa, sangat penting dilakukan sosialisasi kedua perundang-undangan ini karena saling keterkaitan antar undang-undang tersebut. Sosialisasi kali ini dihadiri oleh peserta berasal dari Camat, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan, KPU dan Panwaslu Kabupaten/Kota, dan beberapa perwakilan Kepala Desa/Lurah dari Kabupaten/Kota.

Ini merupakan Angkatan I yang terdiri dari Kabupaten Serang dan Kota Serang, kemudian esok dilanjutkan untuk Angkatan II dari Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon. Sedangkan untuk Angkatan III (Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang) dan Angkatan IV (Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang Selatan) akan dilaksanakan setelah Idul Fitri 2015.

Pada kesempatan ini, acara dibuka oleh Asisten Daerah Tata Praja dan dilanjutkan dengan para narasumber. Narasumber terdiri dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Ketua KPU Provinsi Banten, dan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar