Presiden Lantik Gubernur Terpilih 11-12 Februari

Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada tanggal 11 dan 12 Februari mendatang melantik para pasangan gubernur dan wakil gubernur hail Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang digelar pada 9 Desember 2015.

Seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, upacara pelantikan akan digelar di Istana Negara Jakarta, disaksikan Wapres Jusuf Kalla, pimpinan lembaga negara, dan jajaran menteri Kabinet Kerja.

"Pelantikan tersebut untuk kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (2/2). Dia mengatakan, pelantikan daerah di tingkat dua terpilih, yaitu bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota akan dilantik secara serentak, pada tanggal 15 Februari mendatang.

Semula, ada wacana pelantikan bupati/wali kota juga dilakukan di Istana Negara. Namun ia tidak menutup kemungkinan lokasi pelantikan batal digelar di Istana Negara. Jika batal, maka para bupati/wali koata hasil Pilkada serentak akan dilantik di Ibu kota provinsi masing-masing.

Sementara itu, mengenai Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah yang baru melaksanakan Pilkada serentak akhir Januari lalu, Mendagri belum memastikan jadwal pelantikannya. Demikian juga terhadap para kepala daerah yang hasil Pilkadanya digugat di Mahkamah Konstitusi.

Pelantikan Tiga Gelombang

Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2015 akhirnya mendapat kepastian. Mendagri menjadwalkan pelantikan tidak jadi dilaksanakan secara serentak di Jakarta karena berkaitan dengan aturan di Undang-Undang (UU) Pilkada.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan, pelantikan kepala daerah akan diawali delapan gubernur terpilih.Yakni gubernur Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Untuk Provinsi Kalimantan Tengah, pelantikannya disusulkan mengingat saat ini belum ada hasil resmi pilkadadi daerah tersebut.

"Mereka akan dilantik Bapak Presiden (Joko Widodo) di Istana Negara,"kata Tjahjo setelah rapat terbatas bidang pariwisata di Kantor Presiden kemarin (2/2). Sementara itu, pelantikan bupati dan wali kota terpilih bakal dilaksanakan pada 15 Februari di ibu kota masing-masing. Tidak jadi dibawa ke Jakarta seperti niat awal Mendagri.

Tjahjo sempat menyatakan bakal berkomunikasi apakah penarikan ke Jakarta tersebut dimungkinkan secara hukum. "Tadinya mau dikeluarkan perpres untuk itu, tapi ternyata tidak bisa,"katanya.

Pelantikan berlangsung dalam tiga tahap. Selain 15 Februari, pelantikan akan berlangsung Maret dan Juni. Bulan ini, terang Mendagri, ada 200 kepala daerah bupati dan wali kota yang akan dilantik. "Kemudian, Maret itu untuk yang sedang bersengketa di MK (delapan daerah), selebihnya Juni (61),"perinci mantan Sekjen PDIP itu.

SUMBER : INVESTOR DAILY, JAWA POS (03 FEBRUARI 2016),

Tidak ada komentar:

Posting Komentar