Rapat Koordinasi Anggaran Penyelenggara Pilgub Tahun 2017

Pada hari Selasa, 14 Juni 2016 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Banten berlangsung Rapat Koordinasi Anggaran Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2017. Sesuai dengan judulnya, rapat ini bertujuan untuk mencari informasi terkait alokasi anggaran yang dibutuhkan oleh penyelenggara Pilgub 2017, yaitu KPU Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Banten.

Rapat dipimpin langsung oleh Hudaya Latuconsina selaku Kepala Bappeda Provinsi Banten, didampingi oleh Kusmayadi (Kepala Biro Pemerintahan) dan Rusdjiman (Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten). Dihadiri Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna, didampingi oleh komisioner yang lain, yaitu Syaeful Bahri, Agus Supadmo, Didih M. Sudi dan Enan Nadia beserta Sekretaris KPU dan unsur staf lainnya. Sedangkan dari Bawaslu dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Pramono T. Ubaid didampingi oleh Eka Satya Laksamana, sedangkan komisioner lainnya Solihin berhalangan hadir. Komisioner Bawaslu pun didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu dan unsur staf lainnya.

Sebagaimana diketahui bahwa, pada APBD Tahun 2016 telah dialokasikan anggaran untuk Pilgub 2017 masing-masing sebesar 150 milyar untuk KPU Provinsi Banten dan 50 milyar untuk Bawaslu Provinsi Banten. Hal ini dirasa oleh kedua penyelenggara tersebut masih kurang sehingga mengusulkan kembali tambahan anggaran pada APBD Perubahan Tahun 2016. Seperti Ketua KPU menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan hari H pencoblosan saja, terkait honor KPPS dan bantuan TPS mencapai hingga 80 milyaran mengingat jumlah TPS diperkirakan mencapai 16 ribu lebih TPS. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu dimana pada hari H harus membayar honor pengawas di masing-masing TPS.

Kepala Bappeda pada kesempatan ini belum memutuskan besaran alokasi tambahan untuk kedua penyelenggara pilgub tersebut, karena akan dibicarakan terlebih dahulu dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten. Tetapi Gubernur Banten sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran penyelenggaraan Pilgub harus menjadi prioritas sehingga tidak ada kata lain memang harus ditambah, sekarang hanya tinggal besaran atau jumlah yang dialokasikan.

Selanjutnya Kepala Bappeda sesegera mungkin menyampaikan kepada KPU dan Bawaslu setelah adanya keputusan untuk penambahan anggaran KPU dan Bawaslu pada hajat Pilgub 2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar