Pada hari Selasa, 14 Juni 2016 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Banten berlangsung Rapat Koordinasi Anggaran Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2017. Sesuai dengan judulnya, rapat ini bertujuan untuk mencari informasi terkait alokasi anggaran yang dibutuhkan oleh penyelenggara Pilgub 2017, yaitu KPU Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Banten.
Rapat dipimpin langsung oleh Hudaya Latuconsina selaku Kepala Bappeda Provinsi Banten, didampingi oleh Kusmayadi (Kepala Biro Pemerintahan) dan Rusdjiman (Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten). Dihadiri Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna, didampingi oleh komisioner yang lain, yaitu Syaeful Bahri, Agus Supadmo, Didih M. Sudi dan Enan Nadia beserta Sekretaris KPU dan unsur staf lainnya. Sedangkan dari Bawaslu dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten Pramono T. Ubaid didampingi oleh Eka Satya Laksamana, sedangkan komisioner lainnya Solihin berhalangan hadir. Komisioner Bawaslu pun didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu dan unsur staf lainnya.
Kepala Bappeda pada kesempatan ini belum memutuskan besaran alokasi tambahan untuk kedua penyelenggara pilgub tersebut, karena akan dibicarakan terlebih dahulu dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten. Tetapi Gubernur Banten sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran penyelenggaraan Pilgub harus menjadi prioritas sehingga tidak ada kata lain memang harus ditambah, sekarang hanya tinggal besaran atau jumlah yang dialokasikan.
Selanjutnya Kepala Bappeda sesegera mungkin menyampaikan kepada KPU dan Bawaslu setelah adanya keputusan untuk penambahan anggaran KPU dan Bawaslu pada hajat Pilgub 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar