LKPP Menggelar Rakor PBJ Di Batam


Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia mengelar Rapat Koordinasi Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LPPBJ) Dan Fasilitator Pengadaan Barang/Jasa di Kota Batam, Kepulauan Riau selama dua hari, 21 s.d 22 Agustus 2019. Tema rapat koordinasi tahun ini adalah "Peningkatan Profesionalitas Mitra Strategis LKPP Untuk Mewujudkan PBJ Yang Kredibel".

Rakor bertujuan sebagai ajang koordinasi dan kerja sama pelaksanaan pengembangan dan pembinaan dibidang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), diselelnggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (Pusdiklat PBJ) dan Direktorat Sertifikasi Profesi. Rakor ini dihadiri oleh Unit Diklat pada Kementerian/Lembaga, BPSDM Provinsi/Kab/Kota seluruh Indonesia dan Lembaga Pelatihan non Pemerintah serta Fasilitator PBJ. Agenda kegiatan tersebut ialah penyampaian informasi mengenai kebijakan terkait kelembagaan unit diklat dan penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi PBJ serta pengembangan kompetensi bagi fasilitator.

Roni Dwi Susanto, Kepala LKPP menyampaikan bahwa prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJ) dengan menekankan hasil yang sepadan atau lebih dari nilai manfaat uang (value for money) dapat terlaksana jika pengelola pengaaan memegang enam prinsip T yaitu: Tepat secara Kualitas, Tepat dalam Jumlah, Tepat Harga, Tepat Penyedia, Tepat Lokasi dan Tepat Waktu.

 “Oleh karena itu, perlunya membangun SDM yang profesional dan berintegritas dengan cepat dan tepat melalui cara dan terobosan baru”, tegas Roni saat membuka Rapat Koordinasi Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa dan Fasilitator PBJ, Selasa (21/08).

Plt. Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto, mengatakan bahwa PBJ harus dilaksanakan dengan cermat dan dikelola maksimal sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari persoalan di kemudian hari. Untuk itu, kegiatan rakor lembaga pelatihan dan fasilitator harus diikuti dengan baik.

“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat menjadi bekal bagi kita dalam melaksanakan PBJ di daerah masing-masing. Sehingga, permasalahan terdahulu tidak akan terulang kembali” ujarnya.

Demi menciptakan SDM PBJ yang kompeten, Kepulauan Riau akan bekerjasama dengan LKPP dalam menciptakan fasilitator PBJ lokal, PPSDM dengan Akreditasi A dan bisa menjadi PBJ mandiri lanjut Plt. Gubernur.

Suharti, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan PBJ LKPP menambahkan bahwa sebagai salah satu tugas LKPP dalam menyusun dan merumuskan strategi serta kebijakan pembinaan dan pengembangan SDM dalam rangka meningkatkan kualitas SDM PBJ, LKPP telah meyusun berbagai peraturan kelembangaan.

“Kegiatan ini merupakan ajang bagi LKPP untuk menyampaikan informasi mengenai kebijakan-kebijakan terkait unit diklat, pelatihan, dan sertifikasi. Sehingga, kita dapat bersinergi dalam mewujudkan SDM PBJ yang kompeten”, ungkapnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar