Secara resmi, hari ini (17/09/2019) Surat Gubernur Banten perihal Usulan Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Banten definitif disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.
Sesuai dengan regulasi yang ada, setelah Pimpinan DPRD Provinsi Banten ditetapkan dalam Paripurna DPRD Banten, usulan pengesahan melalui penetapan Keputusan Menteri Dalam Negeri. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto secara resmi menyampaikan berkas usulan tersebut dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik.
Selanjutnya berkas tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah Dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama, Keputusan Mendagri tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Banten ini dapat terbit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar