Setelah sehari sebelumnya melakukan survei pada PPI Tanjung Pasir Tangerang, tim survei pada hari Kamis (05/09/2019) ini melakukan survei terhadap Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kronjo Tangerang.
Tim terdiri atas Tim Survei Provinsi Banten, yaitu Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Bagian Adm Pemerintahan dan Otda Biro Pemerintahan, Kepala Sub Bagian TU Sekretariat DKP, dan Pelaksana dari DKP dan Biro Pemerintahan. Tim ini didampingi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, yaitu Sekretaris DKP, Kepala UPT TPI Tanjung Pasir/Kronjo, Pengelola TPI Kronjo, dan Pelaksana BPKAD.
Tim terdiri atas Tim Survei Provinsi Banten, yaitu Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Bagian Adm Pemerintahan dan Otda Biro Pemerintahan, Kepala Sub Bagian TU Sekretariat DKP, dan Pelaksana dari DKP dan Biro Pemerintahan. Tim ini didampingi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, yaitu Sekretaris DKP, Kepala UPT TPI Tanjung Pasir/Kronjo, Pengelola TPI Kronjo, dan Pelaksana BPKAD.
Pelaksanaan survei menghasilkan data dan informasi sebagai berikut:
Berdasarkan data dan informasi di atas, maka saran tindak lanjut yang dapat disampaikan adalah sebagai berikut:
Jangka pendek:
- Dalam Surat Sekda Kab Tangerang Nomor 028/1530-BPKAD/2019 tanggal 30 April 2019 untuk PPI Kronjo tercantum 3 (tiga) item aset yang diserahkan, yaitu sebidang lahan seluas 590 m2, satu bangunan/lahan parkir dan satu bangunan UPT PPI, sedangkan lahan dan bangunan TPI seluar 700 m2 dan irigasi belum tercantum;
- Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kronjo terletak di tepi Sungai Pasilian yang bermuara langsung dengan Laut Jawa, jarak PPI ke muara sepanjang 3 km; dan
- Dalam kondisi surut hanya kapal-kapal kecil mencapai Pelabuhan Kronjo, dibawah kapal 5GT.
Berdasarkan data dan informasi di atas, maka saran tindak lanjut yang dapat disampaikan adalah sebagai berikut:
Jangka pendek:
- Disegerakan proses P3D PPI ke dalam BAST, maksimal akhir tahun 2019;
- DKP Provinsi agar menganggarkan pengelolaan PPI dan penyediaan personil serta sarana prasarananya mulai tahun 2020; dan
- Koordinasi lebih lanjut dengan DKP Tangerang terkait pencatatan aset TPI dan irigasi.
Jangka Menengah:
- Pengembangan pelabuhan seperti pengerukan kolam pelabuhan akibat pendangkalan/sedimentasi, perbaikan lantai TPI, penambahan luas lahan, perluasan dermaga, pembuatan bollard (tambatan tali kapal) dan rubber fender (karet penahan kapal), pembangunan pabrik es serta penampungan air bersih yang lebih besar.
Jangka Panjang:
- Pengembangan pelabuhan seperti pengerukan sepanjang alur kapal dari PPI hingga muara agar dapat dilalui oleh kapal nelayan di atas 5GT, normalisasi daerah aliran sungai, dan perluasan kolam pelabuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar