
Sebagai salah satu Perangkat Daerah yang terkait dalam penyusunan Indeks Demokrasi Indoensia Provinsi Banten atau disebut pula dengan Kelompok Kerja (Pokja) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten pun turut hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2019 (11/03/2020).
Bertempat di salah satu hotel di Kota Serang, acara yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten bekerjasama degan Badan Pusat Statistik Provinsi Banten, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar.
Dalam sambutannya, AL Muktabar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten sangat konsen dalam meningkatkan indeks demokrasi. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Banten mendukung upaya upaya untuk memajukan demokratisasi.
“Kami hadir di sini, di forum group discussion indeks demokrasi Banten, yang digelar BPS, karena kami konsen dengan isu isu demokratisasi,” kata Al, panggilan akrabnya.
Lebih lanjut Al menyampaikan bahwa dengan demokrasi dapat diketahui apa yang diinginkan rakyat. Sebab dalam sistem demokrasi itu, suara rakyat merupakan suara terpenting. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Karena itu harus dibuka ruang dialog untuk pengembangan demokratisasi.
"Perkembangan demokrasi dari waktu ke waktu menuju ke arah yang positif. Kita berharap diskusi dalam FGD ini membawa arah yang lebih baik lagi bagi demokratisasi di Banten,” tambahnya.
FGD ini merupakan salah satu tahapan dari metodologi penghitungan Indeks Demokrasi Indonesia, selain melalui review surat kabar lokal, review dokumen (Perda, Pergub, dan lain-lain), dan wawancara mendalam. IDI dirumuskan dengan cara menghimpun data dari berbagai sumber seperti pemberitaan media massa, dokumen daerah berupa perda, pergub, perbup, perwal dan surat edaran. Data itu kemudian diperdalam melalui FGD.
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) merupakan indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi (kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi), 11 variabel, dan 28 indikator demokrasi.
Bertempat di salah satu hotel di Kota Serang, acara yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten bekerjasama degan Badan Pusat Statistik Provinsi Banten, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar.
Dalam sambutannya, AL Muktabar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten sangat konsen dalam meningkatkan indeks demokrasi. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Banten mendukung upaya upaya untuk memajukan demokratisasi.
“Kami hadir di sini, di forum group discussion indeks demokrasi Banten, yang digelar BPS, karena kami konsen dengan isu isu demokratisasi,” kata Al, panggilan akrabnya.
Lebih lanjut Al menyampaikan bahwa dengan demokrasi dapat diketahui apa yang diinginkan rakyat. Sebab dalam sistem demokrasi itu, suara rakyat merupakan suara terpenting. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Karena itu harus dibuka ruang dialog untuk pengembangan demokratisasi.
"Perkembangan demokrasi dari waktu ke waktu menuju ke arah yang positif. Kita berharap diskusi dalam FGD ini membawa arah yang lebih baik lagi bagi demokratisasi di Banten,” tambahnya.
FGD ini merupakan salah satu tahapan dari metodologi penghitungan Indeks Demokrasi Indonesia, selain melalui review surat kabar lokal, review dokumen (Perda, Pergub, dan lain-lain), dan wawancara mendalam. IDI dirumuskan dengan cara menghimpun data dari berbagai sumber seperti pemberitaan media massa, dokumen daerah berupa perda, pergub, perbup, perwal dan surat edaran. Data itu kemudian diperdalam melalui FGD.
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) merupakan indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi (kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi), 11 variabel, dan 28 indikator demokrasi.
Kepala BPS Banten Adhi Wiriana mengatakan, IDI merupakan indikator komposit untuk mengukur tingkat perkembangan demokrasi Indonesia.
“Kenapa dikatakan komposit, karena di dalamnya ada tiga komponen yang dipotret, yaitu hak sipil, hak politik, dan lembaga demokrasi. Secara nasional IDI mulai dirumuskan sejak tahun 2006. Di dalamnya terlibat Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Ham (Kemenkopolhukam), Kemendagri, dan Bappenas. IDI ini dihasilkan dari kita dan untuk kita,” katanya.
Adhi lebih lanjut menyampaikan bahwa perumusan IDI untuk tahun 2020 akan menggunakan metode baru yang lebih disesuaikan dengan kondisi demokrasi Indonesia yang lebih menganut pada pancasila. Metode baru digunakan karena metode lama sering kali menghasilkan data yang kurang dan ada beberapa yang belum sesuai dengan nilai demokrasi Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar