Ternyata Tidak Benar Masyarakat Adat Baduy Minta Dihapus Sebagai Destinasi Wisata


Ternyata tidak benar masyarakat adat Baduy minta dihapus sebagai destinasi wisata, apalagi hingga berkirim surat ke Presiden Joko Widodo. 

Hal ini terungkap lewat akun instagram resmi Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya @viajayabaya (11/07/2020). Iti menjelaskan bahwa tidak benar Lembaga Adat Baduy memberikan mandat kepada orang di luar Baduy dan meminta menghapus kawasan Baduy sebagai destinasi wisata. Untuk lebih jelasnya berikut dikutip secara lengkap pernyataan orang nomor satu di Kabupaten Lebak Banten ini.

Awal minggu ini seluruh Warga masyarakat Lebak, termasuk Pemerintah Kabupaten Lebak dikagetkan oleh berbagai pemberitaan mengenai surat terbuka Lembaga Adat Baduy kepada Presiden RI, yang isinya lebih kurang permohonan untuk menghapus kawasan adat Baduy sebagai destinasi wisata. Yang lebih mengherankan adalah adanya mandat kepada tim luar Baduy. Dan Jum’at ini, Alhamdulillah ada Surat Pernyataan Bersama lembaga Adat Baduy yang intinya tidak pernah memberikan mandate, termasuk perwakilan di luar Baduy. Dan Surat yang dikirim dibuat dengan mengatasnamakan Lembaga Adat Baduy, substansi isi tulisan surat tersebut tidak diketahui oleh Lembaga Adat. Selama ini hubungan Masyarakat Adat Baduy dengan Pemerintah Kabupaten Lebak khususnya, sangat baik dan harmonis. Benar Pemerintah Kabupaten Lebak tengah menggalakkan sektor pariwisata, termasuk Suku Adat Baduy di dalamnya. Namun demikian, Pariwisata yang tengah kami tata, sama sekali tidak dalam tujuan akan mengeksploitasi habis Suku Baduy, TIDAK. Destinasi Wisata Suku Adat Baduy merupakan Destinasi Wisata Budaya, dimana pendekatan yang kami lakukan akan melibatkan Masyarakat Baduy sebagai subjek dari kebijakan kepariwisataan. Bahwa kemudian, ada kekhawatiran terhadap kelestarian alam dan lingkungan Baduy berupa ancaman sampah dan pengrusakan lingkungan, for sure ini menjadi concern Pemerintah Kabupaten Lebak, bahwa alam Wewengkon Masyarakat Adat Baduy dalam hal ini harus benar-benar dijaga dan dilestarikan. Masyarakat Adat Baduy merupakan role model living yang tidak lagi banyak tersisa di dunia dan menjadi contoh bagi masyarakat dunia dalam hubungan antar masyarakat, termasuk harmoni hubungan manusia dalam memperlakukan alam sebagai bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan. Baduy milik Lebak, milik Banten, milik Masyarakat Sunda, Milik Indonesia, bahkan Milik Masyarakat Dunia. Kelestarian Budaya Adat Baduy merupakan sebuah keniscayaan yang bukan saja harus kita pertahankan, bahkan harus kita sama-sama perjuangkan (bila dirasa perlu) dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan hanya menjadikan Baduy sebagai komoditas / bahan jualan kepentingan sesaat. 


Dalam postingan instagram tersebut, juga terdapat gambar Surat Pernyataan Bersama yang di buat oleh Jaro Saide Putra selaku Tanggungan Jaro Dua Belas, Jaro Madali selaku Jaro Warega, dan Jaro Aja selaku Jaro Dangka Cipatik pada hari Jum'at, 10 Juli 2020. 

Dalam surat pernyataan dijelaskan bahwa ketiga orang tersebut memiliki perwakilan di luar Baduy. Bahwa surat yang beredar dan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo yang di buat oleh Heru CS (Heru Nugroho, Henri Nurcahyo, Anton Nugroho, dan Fajar Yugaswara) dan dibubuhi cap jempol oleh Tanggungan Jaro 12 Saidi Putra, Jaro Warega Jaro Madali dan Jaro Dangka Cipatik Jaro Aja tidak mengetahui tentang isi surat tersebut.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar