Pra Evaluasi LPPD Kota Tangerang 2019 Untuk Meningkatkan Validitas


Pra Evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tangerang Tahun 2019 oleh Tim dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten di pandang sudah valid, tertib, dan rapi. Hal ini memudahkan tim dalam melakukan verifikasi dan validasi data Indikator Kunci Kinerja (IKK) yang merupakan bagian dari LPPD itu sendiri (23/07/2020).

Pra evaluasi ini sendiri dilakukan bersama tim penyusun LPPD Kota Tangerang di ruang rapat Bappeda Kota Tangerang. Ahmed Suhaely Kepala Bidang Pemerintahan pada Bappeda Kota Tangerang melaporkan bahwa data dan informasi yang diperlukan oleh tim pra evaluasi telah disusun sesuai urusan pemerintahan. Adapun kekurangan atau hal yang dipandang perlu untuk dilengkapi, baik oleh tim penyusun maupun perangkat daerah teknis akan segera dipenuhi.


Massaputro Delly Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten menyampaikan pra evaluasi dimaksudkan untuk memperbaiki dan menyempurnakan laporan yang telah disusun dan disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebelum dilakukannya Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2019 secara resmi. 

Selain itu, data dan informasi yang berada di Kabupaten/Kota juga sangat diperlukan bagi IKK LPPD Provinsi Banten. Data tersebut merupakan data agregrat, kumpulan dari capaian kabupaten/kota dan akhirnya menggambarkan capaian secara provinsi.

Berdasarkan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan EPPD berdasarkan LPPD kabupaten/kota dengan melibatkan perangkat daerah dan instansi vertikal terkait untuk menilai Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota.

Secara teknis EPPD dilakukan oleh Tim Daerah yang dipimpin oleh Inspektur Daerah Provinsi, dimana Biro Pemerintahan bagian dari tim daerah itu sendiri.

EPPD terrdiri atas evaluasi kinerja makro dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Evaluasi kinerja makro sdilakukan dengan menilai capaian kinerja masing-masing indikator kinerja makro LPPD dan perubahan capaian kinerja masing-masing indikator kinerja makro LPPD.

Hal pemenuhan data dukung dalam rangka menunjang pra evaluasi dan validasi LPPD Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh Biro Pemerintahan diantaranya:

Lampiran I IKK LPPD
  • yaitu data yang memuat peraturan daerah, perkada, dimuat dalam bentuk softcopy pdf, tapi yang berbentuk keputusan dalam bentuk rekapitulasi berbentuk excell;
  • data tentang MoU dalam bentuk rekap excell yang muatanya nomor, tahun, jenis MoU, pihak yang tergabung, tanggal dibuat dan berlaku sampai kapan;
  • data izin investasi berbentuk excell, yang berisi minimal nama perusahaan, jenis usaha, alamat usaha, nominal investasi;
  • data penghargaan, dalam bentuk rekapitulasi excell yang disertai foto atau pdf piagamnya.


Lampiran II IKK LPPD
  • data kepegawaian dalam bentuk softcopy excell yang sudah dipilah per urusan, baik total PNS, jumlah jabatan yang terisi, jumlah pejabat yang sudah mengikuti diklat;
  • data keuangan yang sudah diaudit dalam bentuk excell, sudah dipilah per urusan dan per jenis belanja (belanja langsung dan belanja tidak langsung), sedangkan data keuangan yang memuat PAD, DAU, dana perimbangan, SILPA dan SiLPA dapat berupa scan pdf;
  • data SOP dapat berbentuk rekapitulasi dalam bentuk softcopy excell atau pdf yang sudah dipilah per urusan;
  • data perencanaan yang berkaitan dengan Renstra, Renja dan RKA, dapat berupa rekapitulasi dalam bentuk softcopy excell dan atau pdf yang sudah dipilah per urusan.

Lampiran III IKK LPPD
  • data-data yang berkaitan dengan kinerja per urusan per IKK, diharapkan berbentuk softcopy pdf dan ditandatangani oleh pejabat terkait yakni sekretaris atau kepala bidang yang melaksanakan urusan tsb;
  • data tersebut harus memiliki rincian dan atau harus jelas darimana pembilang dan penyebutnya berasal;
  • sedangkan data pada fungsi penunjang urusan, data tersebut dalam bentuk pdf dan atau excell (data keuangan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar