
Eksistensi Resimen Mahasiswa (Menwa) Indonesia di setiap penanggulangan bencana di Indonesia sudah berjalan baik, namun masih ditemukan kendala berkaitan dengan koordinasi dan sistem komando yang ada. Sering kali setiap ada kejadian bencana, anggota Menwa yang diturunkan mengalami kebingungan akan berbuat apa dan harus bagaimana.
"Menwa dalam penanggulangan bencana hingga kini sudah baik, tapi masih ditemukan kendala tatkala di lapangan, harus berkoordinasi ke siapa dan berbuat apa," ujar M Arwani Deni Kepala Staf Komando Nasional (Kaskonas) Menwa Indonesia pada saat membuka acara webinar Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB), Jumat (18/09/2020).
Oleh karena itu, tambah Deni, diperlukan pembentukan Komando Siaga Operasi Penanggulangan Bencana (KOSIOPS PB) Menwa disetiap tingkatan sistem komando Menwa Indonesia. Dimulai dari Komando Nasional (KONAS), Komando Resimen Mahasiswa (KOMENWA) di tingkat provinsi, Sub Komenwa pada tingkat kabupaten/kota, hingga Satuan yang berada di perguruan tinggi.
Pemateri utama dalam webinar, Iwan Hasanudin Staf Direktorat Sumber Daya Darurat Deputi 3 Penanganan Darurat BNPB menyampaikan bahwa tujuan dari pembelajaran dari SKPDB yaitu:
- Mahir mengidentifikasi fungsi utama SKPDB dalam Manajemen Darurat Bencana di tanah air maupun di luar negeri/internasional;
- Mahir mengidentifikasi, berkomunikasi, berkoordinasi dengan para Penanggung Jawab/Pejabat/Petugas yang terkait dengan SKPDB dalam rangka pendampingan dan perkuatan Penanganan Darurat Bencana;
- Mahir menjelaskan tugas, tanggung jawab dan fungsi Komandan, para Staf Komando, Suryando dan Surlakdo dalam SKPD;
- Mahir menjelaskan fungsi dan mengaktifasi Pos Komando dan Pos Lapangan;
- Mahir dan terlibat proaktif dalam pelaksanaan SKPDB pada level Teknis, Manajerial dan/atau Komando.
Para anggota Menwa, ujar Iwan, perlu memahami Siklus Manajemen Penanggulangan Bencana. Terdapat 2 (dua) fase, yaitu fase pertama sebelum bencana, meliputi kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan. Kemudian fase kedua yaitu saat terjadinya bencana meliputi kegiatan darurat bencana dan rehabilitasi rekonstruksi.
Kedua fase di atas, terdapat 5 (lima) stakeholder yang terlibat, yaitu Pemerintah sebagai regulator, akademisi/pakar sebagai konsep dan inovasi, dunia usaha sebagai pendorong, media massa sebagai penguat atau amplifier, dan masyarakat sebagai akselerator.
Menwa ada diposisi mana?
Hal ini yang perlu diketahui oleh seluruh angggota Menwa, konsentrasi Menwa pada penanggulangan bencana yaitu pada fase darurat bencana. Di Indonesia sering kali terjadi bencana secara tiba-tiba tanpa ada fase pra bencana, sehingga langsung memasuki darurat bencana. Gempa bumi sebagai salah satu contoh, tidak diketahui dimana dan kapan terjadinya.
Saat terjadi darurat bencana, anggota Menwa dapat masuk dalam ring 1 (satu) bersama dengan BNPB. Luasnya wilayah Indonesia, BNPB membutuhkan waktu untuk mencapai lokasi bencana sementara BPBD yang ada di daerah atau pemerintah daerah setempat sering kali terkesan tidak berdaya. Banyak lembaga (lembaga non pemerintah/NGO, swasta dan masyarakat) semua ingin membantu dengan caranya sendiri, ego sektoral (kepentingan pribadi/golongan/politik dan lain sebagainya), serta kewenangan komando sering tidak jelas, seperti banyak Posko didirikan tanpa dasar yang jelas.
Menwa hadir sebagai unsur siaga, tanggap, dan transisi. Oleh karena itu, sudah keharusan setiap anggota Menwa memiliki kemampuan khusus dalam penanggulangan bencana. Ada 8 (delapan) kemampuan atau keterampilan khusus sebagai kompetensi dasar yang harus dimiliki, yaitu:
- Kaji cepat;
- Aktivasi pos komando;
- Data dan informasi;
- Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi (PPE/SAR);
- Air bersih dan sanitasi;
- Kesehatan;
- Sandang/pangan; dan
- Hunian/shelter.
Kompetensi dasar ini harus diperkuat oleh Komando Menwa di setiap tingkatan, jangan sampai anggota Menwa yang diturunkan di lapangan justru menjadi beban. Menwa hadir karena memiliki kemampuan dan keahlian khusus sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki.
B Sulistyono Komandan Komando Siaga Operasi (Dankosiops) Konas Menwa Indonesia menegaskan, disini perlunya aktivasi Menwa setempat sebagai kepanjangan tangan BNPB.
Apa yang harus dilakukan?
"Ingat delapan kompetensi dasar, anggota Menwa yang terjun di lapangan bencana harus memiliki kemampuan khusus dan melakukan salah satu atau beberapa delapan kompetensi dasar di atas," ujar Sulistyono.
Sulistyono menambahkan, saat ini Konas Menwa Indonesia sedang melakukan proses penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BNPB berkaitan dengan penanggulangan bencana di Indoensia. Ruang lingkup dari perjanjian ini adalah masa darurat bencana. Jadi jelas disini, peran serta Menwa adalah pada saat kondisi darurat bencana, bukan pada fase yang lain.
Sekarang, apa yang harus dilakukan?
Menwa mendirikan unit khusus penanggulangan bencana secara permanen, bukan kesatgasan (satuan tugas). Pembentukan unit khusus berupa:
- Detasemen Siaga Operasi Penanggulangan Bencana (Densiops PB) di seluruh Komenwa (tingkat provinsi).
- Sub Siaga Operasi Penanggulangan Bencana (Subdensiops PB) di seluruh Sub Komenwa (tingkat kabupaten/kota); dan
- Kelompok Siaga Operasi Penanggulangan Bencana (Pok Siops PB) di setiap satuan/perguruan tinggi.
Pembentukan unit khusus ini agar dilakukan secepat mungkin, tanpa menunggu selesainya perjanjian kerjasama antara Konas Menwa dengan BNPB.
Sebagaimana dijelaskan di atas, anggota Menwa yang diaktivasi, resmi kepanjangan tangan BNPB. Fokus bergerak pada Pos Komando Utama dan Pos Komando Lapangan. Konsekuensi dari aktivasi ini, baik sebelum atau sesudah ada perjanjian kerjasama dengan BNPB, anggota Menwa harus memiliki kesiapan untuk terjun dalam penanggulangan bencana kapan saja. Selain itu, juga mempersiapkan kemampuan untuk memiliki kompetensi dasar di delapan area di atas.
Kompetensi dasar yang harus dimiliki, diutamakan pada kaji cepat. Anggota Menwa memiliki kesiapan untuk terjun ketika ada bencana dan melakukan pendataan serta melaporkan dampak yang terjadi pada lokasi bencana dan hal-hal yang perlu dilakukan. Pelaporan yang dilakukan harus sesuai dengan format atau template dari BNPB sehingga sesuai dengan standar yang ada.
Acara webinar ini diselenggarakan oleh Kosiops PB Konas Menwa Indonesia dan BNPB dengan para peserta dikhususkan bagi Kepala Staf Komenwa (Kasmenwa) seluruh provinsi. Dimulai pada pukul 20.00 WIB hingga 23.30 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar