Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menggelar Rapat Fasilitasi Daerah dalam Peningkatan Pengelolaan Manajemen Sumber Daya Manusia Polisi Pamong Praja di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Acara ini dihadiri oleh pejabat struktural Kemendagri, perwakilan Satpol PP provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, serta narasumber dari BKN dan akademisi bidang manajemen aparatur sipil negara. Rapat ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendorong profesionalisme, integritas, dan kapabilitas SDM di lingkungan Satpol PP.
Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri dalam pembukaan menyatakan pentingnya pendekatan manajerial yang lebih sistematis dan terukur dalam membina personel Satpol PP.
“SDM Satpol PP adalah ujung tombak penegakan Perda dan ketertiban umum di daerah. Maka pengelolaan SDM harus mencerminkan standar ASN modern: berbasis kompetensi, transparan, dan berorientasi pada hasil,”.
Dalam rapat ini dibahas berbagai aspek strategis pengelolaan SDM, antara lain:
-
Penyusunan perencanaan kebutuhan pegawai berbasis analisis jabatan dan beban kerja
-
Penguatan mekanisme rekrutmen dan seleksi secara objektif, termasuk untuk tenaga non-ASN
-
Peningkatan kualitas pelatihan dasar, teknis, dan pengembangan karier berkelanjutan
-
Penataan sistem penilaian kinerja dan pemberian penghargaan sesuai kontribusi
-
Strategi digitalisasi data SDM dan integrasi dengan sistem kepegawaian nasional (SAPK-BKN)
Sementara itu, sejumlah peserta dari daerah mengangkat tantangan lapangan, mulai dari keterbatasan anggaran pembinaan SDM, ketimpangan kapasitas antar wilayah, hingga persoalan status kepegawaian Satpol PP non-ASN yang belum jelas.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk merumuskan sinergi antara pusat dan daerah dalam reformasi manajemen SDM Satpol PP. Kemendagri menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Satpol PP sebagai aparat sipil yang profesional, humanis, dan responsif terhadap dinamika sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar