Satpol PP Banten Turut Serta dalam Pencabutan Pagar Laut di Pesisir Tangerang


Pada Rabu, 22 Januari 2025, Satpol PP Provinsi Banten ambil bagian dalam operasi massal pencabutan pagar laut ilegal sepanjang lebih dari 30 km di pesisir Kabupaten Tangerang, tepatnya di perairan sekitar Pulau Cangkir, Kronjo, dan Ketapang. Kegiatan ini merupakan implementasi instruksi dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kelautan dan Perikanan, yang menginginkan pencabutan segera dan menyeluruh pagar laut tersebut
.

👷 Operasi Pencabutan: Kolaborasi Lintas Sektor

Pelaksanaan operasi diawali sejak 18 Januari 2025 dengan dukungan dari TNI AL, Polairud, KKP, Pemprov Banten, serta pemerintah Kabupaten Tangerang dan para nelayan. Ribuan nelayan, termasuk Satpol PP, bahu‑membahu melepas pagar laut yang dipasang secara ilegal—diduga oleh oknum pengusaha—menghalangi akses nelayan tradisional.

Pada area Desa Ketapang, sejumlah nelayan menyampaikan antusiasme dan kebahagiaan atas pencabutan pagar tersebut. Mereka bahkan diperbolehkan membawa pulang potongan bambu pagar untuk keperluan pribadi, yang memiliki nilai ekonomis sekitar Rp10.000 per batang.

🎙️ Pernyataan PJ Gubernur Banten

Penjabat Gubernur Banten A. Damenta hadir langsung dan ikut memimpin aksi pencabutan pagar laut dari kapal patroli Lanal Banten. Ia meminta warga untuk tetap tenang dan tidak bertindak di luar mekanisme hukum.

“Kalau ada apa-apa lapor pihak berwajib, jangan bertindak sendiri... Kami hadir di sini untuk nelayan dan menjalankan perintah Bapak Presiden”.

🧭 Peran Satpol PP dalam Operasi

Dalam operasi ini, selain mengawasi agar proses berjalan tertib dan aman, Satpol PP Banten juga membantu pelaksanaan pengumpulan potongan bambu agar tidak mencemari laut. Mereka bekerja dalam tim gabungan bersama anggota TNI, Polri, nelayan, serta instansi teknis seperti BPBD dan Dinas PUPR.

✅ Dampak Positif dan Lanjutan

Operasi ini sukses membuka akses laut yang sebelumnya terhalang, memberikan ruang bagi nelayan untuk melaut kembali. Pembongkaran ini diyakini juga mendukung kelestarian ekosistem laut yang sempat terganggu pagar laut ilegal.

Operasi lanjutan direncanakan untuk menyisir sisa pagar laut hingga sisa sedikit, dengan target rampung dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah provinsi, kementerian, serta masyarakat pesisir memperoleh apresiasi dari Ombudsman atas kecepatan dan akuntabilitas aksi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar