Terkait pencoretan formasi CPNS Kota Serang di website Kemen PAN RB, BKD Kota Serang akan surati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini karena kebutuhan CPNS di Kota Serang terasa mendesak.
Kepala BKD Kota Serang Akhmad Benbela merasa kecewa dengan kejadian pencoretan formasi CPNS Kota Serang itu. Padahal sebelumnya, Kota Serang menempati urutan 81 dari 266 pemerintah daerah yang mendapat jatah tambahan kuota CPNS.
"Kita merasa kecewa dengan Kemen PAN RB karena telah mencoret Kota Serang dari website resmi mereka. Padahal masyarakat Serang sudah terlanjur mengetahui bakal ada penerimaan CPNS di Kota Serang," katanya saat dihubungi melalui ponsel, Kamis (25/7/2013).
Langkah yang akan ditempuh BKD Kota Serang, lanjut Benbela, mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meminta penjelasan terkait pencoretan kebutuhan CPNS di Kota Serang. "Kita akan kirimkan surat kepada Presiden, meminta penjelasan mengapa harus dicoret," paaprnya.
Mengenai rencana pengiriman surat ini, Ahmad Benbela mengatakan akan mengirimkan secepatnya. Informasi yang dihimpun, nama Kota Serang yang sebelumnya tercantum pada website Kemen PAN RB, kini diganti Kabupaten Serang.
Kepala BKD Kota Serang Akhmad Benbela merasa kecewa dengan kejadian pencoretan formasi CPNS Kota Serang itu. Padahal sebelumnya, Kota Serang menempati urutan 81 dari 266 pemerintah daerah yang mendapat jatah tambahan kuota CPNS.
"Kita merasa kecewa dengan Kemen PAN RB karena telah mencoret Kota Serang dari website resmi mereka. Padahal masyarakat Serang sudah terlanjur mengetahui bakal ada penerimaan CPNS di Kota Serang," katanya saat dihubungi melalui ponsel, Kamis (25/7/2013).
Langkah yang akan ditempuh BKD Kota Serang, lanjut Benbela, mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meminta penjelasan terkait pencoretan kebutuhan CPNS di Kota Serang. "Kita akan kirimkan surat kepada Presiden, meminta penjelasan mengapa harus dicoret," paaprnya.
Mengenai rencana pengiriman surat ini, Ahmad Benbela mengatakan akan mengirimkan secepatnya. Informasi yang dihimpun, nama Kota Serang yang sebelumnya tercantum pada website Kemen PAN RB, kini diganti Kabupaten Serang.
Sumber : http://www.radarbanten.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar