Pemerintah saat ini telah mengeluarkan kebijakan tentang Low Cost Green Car (LCGC) atau lebih dikenal dengan mobil murah. Apakah benar-benar mobil murah? Murah bagi siapa? Siapa yang diuntungkan atas kebijakan ini? Banyak pihak yang menyambut dengan suka cita, tetapi tidak sedikit pula yang berpandangan sinis dengan dikeluarkannya kebijakan ini. Mungkin disini penulis termasuk orang yang tidak setuju dengan kebijakan ini.
Alih-alih Pemerintah mengambil langkah tepat dalam rangka mengurai kemacetan di kota-kota besar, kebijakan ini malah menambah kendaraan roda empat yang beredar, artinya menambah kemacetan. Semakin penuh sesaklah Jakarta, Bandung, dan kota-kota besar di Indonesia dengan keluarnya kebijakan ini.
Pemerintah telah mengadakan sosialisasi tentang keluarnya kebijakan Low Cost Green Car (LCGC) ini, tetapi sepertinya bukan itu yang diharapkan masyarakat, tetap saja bagi kebanyakan masyarakat Indonesia, kalangan menengah ke bawah, tidak sanggup untuk membeli "mobil murah" tersebut. Masyarakat menginginkan transportasi murah, seperti angkutan bus, kereta api, dan pesawat terbang, bukan mobil yang justru menambah dan menyesakkan jalan-jalan.
Seharusnya Pemerintah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi kemacetan, mengurangi keberadaan mobil pribadi, banyak negara sudah menerapkan kebijakan ini, bukan malah menambah mobil yang ada. Diantara langkah-langkah untuk mengurangi keberadaan mobil di negara-negara lain adalah:
- Pembatasan mobil berdasarkan usia mobil, jadi hanya mobil yang sesuai umur masih berlaku saja yang bisa masuk jalan-jalan utama, pembatasan usia bisa 5 atau 10 tahun;
- Jalan Berbayar (ERP), yaitu penerapan jalan-jalan yang berbayar, seperti jalan tol, terutama jalan-jalan utama di kota besar;
- Penerapan biaya parkir kendaraan sebesar mungkin, sehingga orang akan berfikir untuk membawa mobilnya;
- Pembatasan mobil berdasarkan kuota plat nomor, jadi jumlah mobil akan tetap, bila menginginkan mobil baru harus memperoleh plat nomor terlebih dahulu, baik plat nomor baru yang dilelang oleh pihak berwenang, maupun plat nomor mobil lama yang diremajakan.
Jokowi Akan Menghapus Kebijakan Low Cost Green Car (LCGC)
Penolakan terhadap kebijakan ini telah diutarakan oleh berbagai Kepala Daerah, seperti Jokowi (Gubernur DKI) dan Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah). Jadi, menurut mereka, kebijakan yang seharusnya diterapkan adalah bagaimana mengurai kemacetan dengan transportasi murah. Seperti pajak 0% untuk bus atau subsidi bagi transportasi massal lainnya.
Kesimpulan penulis, saat ini Jokowi menjadi satu-satunya Capres yang berkilau di Pemilu 2014. Besar kemungkinan beliau akan diusung oleh PDIP untuk nyapres, dan beliau terpilih menjadi Presiden RI 2014-2019. Setelah beliau menjadi Presiden, kebijakan Low Cost Green Car (LCGC) tentunya akan ditinjau ulang. So..... lihat saja nanti, apakah kebijakan ini bertahan lama atau tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar