Wacana pemindahan Pusat Pemerintahan Republik Indonesia mencuat lagi, penulis setuju, yang dipindahkan hanya Pusat Pemerintahan saja, bukan Ibukota. Untuk ibukota Republik Indonesia tetap Jakarta, tetapi Pusat Pemerintahan pindahkan ke luar Jakarta.
Beberapa alasan mengapa sudah mendesak pengurangan beban Jakarta sebagai Ibukota RI, dimana saat ini segala aktivitas terpusat di Jakarta, mulai dari Pusat Pemerintahan, Perdagangan, Industri, Ekonomi, dan lain sebagainya. Saatnya sebagian beban tersebut dipindahkan.
Hal yang lebih mudah dan cepat direalisasikan adalah Pusat Pemerintahan, karena untuk memindahkan pusat perdagangan, industri, dan ekonomi tentunya lebih sulit, karena berhubungan dengan investasi dan perekonomian secara keseluruhan.
Beberapa alasan mengapa Pusat Pemerintahan Republik Indonesia harus dipindahkan dan terpusat di satu area adalah:
- Kemacetan, sudah menjadi masalah dan "hantu" yang menakutkan tingkat kemacetan di Jakarta, untuk mengurangi beban kemacetan inilah maka sebagian aktivitas masyarakat harus segera dipindahkan;
- Perkantoran Kementerian/Lembaga/Instansi Pemerintah yang tersebar sangat menyulitkan dalam mengkoordinasikan, ditambah dengan tingkat kemacetan sehingga rapat-rapat yang akan diselenggarakan sering mengalami penundaan karena keterlambatan peserta rapat, efesiensi dan efektifitas hal ini perlu menjadi pertimbangan utama;
- Tingkat urbanisasi yang terus tumbuh dan tinggi di Jakarta. Karena Jakarta menjadi pusat segala-galanya, urbanisasi masyarakat Indonesia tidak dapat dihindarkan, mengadu nasib dan kisah sukses tinggal di Jakarta menjadi cerita di kampung-kampung, walau cerita sengsara tidak sedikit juga. Magnet Jakarta terlalu kuat untuk mengadu nasib disana.
Dari alasan-alasan tersebut, keuntungan yang diperoleh dari perpindahan Pusat Pemerintahan ini adalah antara lain:
- Terpusatnya instansi Pemerintah Pusat sehingga konsultasi dan koordinasi, baik antar kementerian/lembaga pusat maupun pemerintah daerah menjadi mudah;
- Mengurangi beban Jakarta, terutama kemacetannya;
- Membuka wilayah ekonomi baru dimana menjadi pusat perekonomian baru di sekitar wilayah Pusat Pemerintahan tersebut.
Saran atau pendapat penulis dari uraian di atas adalah:
- Segera pindahkan Pusat Pemerintahan Republik Indonesia ke luar Jakarta;
- Daerah yang menjadi pusat pemerintahan tersebut tidak jauh dari Kota Jakarta, dimana dapat ditempuh dengan jalur darat dan kereta api;
- Daerah yang menjadi pusat pemerintahan ini benar-benar daerah yang baru atau tanah kososng, sehingga dalam penerapan masterplan tata ruangnya dapat dikembangkan dengan mudah;
- Selain infratruktur transportasi, perlu juga pengembangan kawasan perumahan, terutama diperuntukkan bagi aparatur/pegawai pemerintahan;
- Tidak ada kawasan industri di daerah tersebut, untuk perdagangan pun sangat dibatasin dalam rangka menunjang kebutuhan ekonomi masyarakat sekitar saja.
Demikian sedikit curhat penulis untuk Indonesia Baru ... !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar