Draft Peraturan KPU RI Berkaitan Pelaksanaan Pilkada 2015

Dengan telah diterbitkannya Perrrppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, maka KPU RI bergerak cepat untuk mempersiapkan aturan-aturan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah teresebut.

Direncanakan Rancangan Peraturan KPU terkait dengan Pilkada 2015 ada 3 (tiga) Rancangan, yaitu yang berkaitan dengan Tahapan, Program dan Jadwal, kemudian Pencalonan serta Daftar Pemilih. Berikut ketiga rancangan peraturan tersebut dapat diunduh di bawah ini:
  1. Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota;
  2. Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota;
  3. Pemutakhiran Data Pemilih dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Ketiga draft iini tentunya masih memungkinkan terjadi perubahan, terkait dengan penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 menjadi UU oleh DPR yang kemudian akan dilanjutkan dengan Revisi UU tersebut sebagai UU Inisiatif DPR. Kita lihat saja perkembangannya lebih lanjut. Paling tidak, draft ini menjadi bahan acuan persiapan bagi KPU Daerah, Pemerintah, Partai Politik, Masyarakat dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan hajatan pilkada.

Terkait Pilkada 2015 yang dilaksanakan serentak, sesuai dengan Surat Konfirmasi Data Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Tahun 2015 dari Menteri Dalam Negeri Nomor 120/4474/Otda tanggal 29 Oktober 2014, terdapat 204 Kepala Daerah, terdiri dari 8 Gubernur, 170 Bupati, dan 26 Walikota. Surat konfirmasi Mendagri tersebut dapat diunduh disini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar