KPK
menunjukkan barang bukti yang ditemukan saat penangkapan di sebuah
restoran di bilangan Serpong, Tangerang Selatan - See more at:
http://bacaini.com/berita/news/2015/12/02/14000/1/KPK-Siap-Tahan-Anggota-DPRD-Banten-dan-Dirut-PT-BGD.html#sthash.2hap9sRw.dpuf
KPK menunjukkan barang bukti yang ditemukan saat penangkapan di sebuah restoran di bilangan Serpong, Tangerang Selatan (kompas.com)
Rekaman pembicaraan Direktur Utama PT.BGD Banten, Ricky Tampinongkol dengan Gubernur Banten, Rano Karno terkait kasus suap izin pendirian Bank Banten, telah di pegang KPK. Dalam rekaman tersebut Rano Karno melarang Ricki memberi uang kepada oknum anggota DPRD Banten.
"Pokoknya kita mengajak Ricky untuk bekerjasama dengan baik dengan KPK. Ada rekaman suara Ricky dengan Pemegang saham (Gubernur Banten) yang melarang memberikan uang kepada DPRD," kata Kuasa hukum PT. BGD, kata H. Boyamin Saiman kepada wartawan di gedung PT BGD di Kota Serang.
Boyamin juga mengaku dirinya tengah berusaha untuk mengajak Direktur PT BGD Ricki Tapinongkol agar dapat bekerja sama dengan baik oleh KPK.
"Kita (PT BGD) juga mengajak pak Ricky untuk menjadi whistleblower. Pokoknya kita mengajak Ricky untuk bekerjasama dengan baik dengan KPK ," ujarnya.
Selain itu, Bonyamin juga menegaskan pihaknya siap bekerja sama dengan KPK demi penegakan hukum dan keadilan.
"Kami menghormati langkah dan tindakan KPK dan siap bekerjasama demi penegakan hukum dan keadilan. Serta pemberantasan korupsi yang telah menjadi musuh bersama,"
"Pokoknya kita mengajak Ricky untuk bekerjasama dengan baik dengan KPK. Ada rekaman suara Ricky dengan Pemegang saham (Gubernur Banten) yang melarang memberikan uang kepada DPRD," kata Kuasa hukum PT. BGD, kata H. Boyamin Saiman kepada wartawan di gedung PT BGD di Kota Serang.
Boyamin juga mengaku dirinya tengah berusaha untuk mengajak Direktur PT BGD Ricki Tapinongkol agar dapat bekerja sama dengan baik oleh KPK.
"Kita (PT BGD) juga mengajak pak Ricky untuk menjadi whistleblower. Pokoknya kita mengajak Ricky untuk bekerjasama dengan baik dengan KPK ," ujarnya.
Selain itu, Bonyamin juga menegaskan pihaknya siap bekerja sama dengan KPK demi penegakan hukum dan keadilan.
"Kami menghormati langkah dan tindakan KPK dan siap bekerjasama demi penegakan hukum dan keadilan. Serta pemberantasan korupsi yang telah menjadi musuh bersama,"
Kasus suap Bank Banten yang melibatkan pengusaha dan dua anggota senior DPRD diduga dimulai dari teror dan surat dari pimpinan DPRD Banten.
Dalam surat tersebut pimpinan DPRD Banten meminta kepada PT Banten Global Development (BGD) untuk menunda pencairan dana penyertaan modal Bank Banten.
Seperti diketahui, dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menahan Direktur Utama (Dirut) PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol, Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Tri Satrya Santosa yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Boyamin Saiman selaku kuasa hukum PT BGD kepada wartawan, Jumat (18/12), mengatakan ada sedikit upaya pemojokan untuk melakukan suap. Karena merasa terpojok dan diteror terus akhirnya terjadilah suap itu.
"Ada sedikit pojokan-pojokan yang melakukan suap. Karena terpojok, diteror terus," kata Boyamin.
Namun, Boyamin enggan menjelaskan lebih detail apa yang dimaksud adanya 'pojokan' dan siapa yang melakukan pemojokan itu.
"Biarkan Pak Ricky itu yang menjelaskan kepada penyidik KPK," ujarnya singkat.
Sebelumnya Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, mengakui adanya surat dari pimpinan DPRD Banten kepada PT BGD. Namun Asep membantah surat tersebut sebagai teror agar legislatif mendapatkan uang dalam pendirian Bank Banten.
"Kenapa saya mengirim surat ke gubernur untuk di-hold atau ditahan dulu pencairan dana penyertaan modal Bank Banten, karena sudah mengerucut kepada salah satu bank," ujar Asep.
Lebih jauh Boyamin mengatakan, Ricky akan berkerja sama baik dengan KPK. Rekaman Ricky dengan Gubernur Banten, Rano Karno, selaku pemilik saham Bank Banten juga sudah dipegang KPK, terkait kasus suap izin pendirian Bank Banten.
"Pokoknya kita mengajak Ricky untuk bekerja sama baik dengan KPK. Ada rekaman suara Ricky dengan pemegang saham (Gubernur Banten) yang melarang memberikan uang kepada DPRD," kata Boyamin.
Selaku kuasa hukum PT BGD, Boyamin mengaku tengah berusaha untuk mengajak Direktur PT BGD agar dapat bekerja sama dengan KPK.
"Kita juga mengajak Pak Ricky untuk menjadi whistle blower untuk meringankan dirinya," ujarnya.
Dalam surat tersebut pimpinan DPRD Banten meminta kepada PT Banten Global Development (BGD) untuk menunda pencairan dana penyertaan modal Bank Banten.
Seperti diketahui, dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menahan Direktur Utama (Dirut) PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol, Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Tri Satrya Santosa yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Boyamin Saiman selaku kuasa hukum PT BGD kepada wartawan, Jumat (18/12), mengatakan ada sedikit upaya pemojokan untuk melakukan suap. Karena merasa terpojok dan diteror terus akhirnya terjadilah suap itu.
"Ada sedikit pojokan-pojokan yang melakukan suap. Karena terpojok, diteror terus," kata Boyamin.
Namun, Boyamin enggan menjelaskan lebih detail apa yang dimaksud adanya 'pojokan' dan siapa yang melakukan pemojokan itu.
"Biarkan Pak Ricky itu yang menjelaskan kepada penyidik KPK," ujarnya singkat.
Sebelumnya Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, mengakui adanya surat dari pimpinan DPRD Banten kepada PT BGD. Namun Asep membantah surat tersebut sebagai teror agar legislatif mendapatkan uang dalam pendirian Bank Banten.
"Kenapa saya mengirim surat ke gubernur untuk di-hold atau ditahan dulu pencairan dana penyertaan modal Bank Banten, karena sudah mengerucut kepada salah satu bank," ujar Asep.
Lebih jauh Boyamin mengatakan, Ricky akan berkerja sama baik dengan KPK. Rekaman Ricky dengan Gubernur Banten, Rano Karno, selaku pemilik saham Bank Banten juga sudah dipegang KPK, terkait kasus suap izin pendirian Bank Banten.
"Pokoknya kita mengajak Ricky untuk bekerja sama baik dengan KPK. Ada rekaman suara Ricky dengan pemegang saham (Gubernur Banten) yang melarang memberikan uang kepada DPRD," kata Boyamin.
Selaku kuasa hukum PT BGD, Boyamin mengaku tengah berusaha untuk mengajak Direktur PT BGD agar dapat bekerja sama dengan KPK.
"Kita juga mengajak Pak Ricky untuk menjadi whistle blower untuk meringankan dirinya," ujarnya.
Sumber: merdeka.com, beritasatu.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar