Pemerintah Provinsi Banten Mengadakan Rapat Koordinasi Penataan Daerah

Foto : Sosialisasi Usulan Pembentukan DOB pada 
Stand Biro Pemerintahan - Banten Expo 2015 di Bale Kota Mall Tangerang.

Bertempat di salah satu hotel di Anyer Kabupaten Serang, pada tanggal 2 November 2015 telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Penataan Daerah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Banten. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Koordinasi Pembentukan Calon Kabupaten Caringin, Badan Koordinasi Pembentukan Calon Kabupaten Cibaliung, dan Badan Koordinasi Pembentukan Calon Kabupaten Cilangkahan yang terdiri dari unsur-unsur pimpinan Bakor dan tokoh-tokoh pemudanya. Dalam acara ini pula dihadirkan unsur Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Sedangkan tujuan dari rapat koordinasi ini antara lain untuk menyerap informasi terkait penataan daerah, harus mensingkronkan persyaratan-persyaratan yang ada sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan mempertegas kembali komitmen Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Provinsi Banten terhadap DOB.

Selain membahas perkembangan terkait usulan pembentukan daerah otonom baru di wilayah Provinsi Banten, pada rapat koordinasi ini pula membahas Evaluasi Penyelenggaraan Daerah Otonom yang telah dibentuk, yaitu Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan.

Untuk evaluasi penyelenggaraan daerah otonom di Kota Serang, hingga saat ini belum ada perkembangan terkait pelimpahan aset Tahap II, diinformasikan hingga saat ini masih dilakukan pendataan aset yang akan dilimpahkan.

Sedangkan untuk evaluasi penyelenggaraan daerah otonom di Kota Tangerang Selatan, telah diselesaikan penyerahan aset untuk Tahap III, setelah diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Tangerang untuk persetujuan penghapusan aset, kemudian dilakukan penyerahan aset dari Bupati Tangerang kepada Walikota Tangerang Selatan melalui Berita Acara Serah Terima.

Dalam rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan bahwa akan terus memantau perkembangan terkait pembahasan RPP Penataan Daerah, karena akan sangat berpengaruh terhadap usulan daerah otonom baru di wilayah Provinsi Banten, dan akan diteruskan kepada stakeholders yang adda, seperti Badan Koordinasi Pembentukan Calon DOB dan Pemerintah Daerah.

Salah satu tokoh Bakor Caringin, Ayip Ali mengharapkan Pemerintah Provinsi terus mendorong agar usulan pembentukan calon DOB dilakukan secara cepat dan terus melakukan pembahasan beserta DPR RI.

Sedangan dari tokoh Cilangkahan, Didi menyampaikan segera dilakukan audensi dengan DPR RI dan Kemendagri untuk membahas kelanjutan terkait usulan pembentukan DOB di wilayah Provinsi Banten. Selain itu diperlukan penguatan antara Kepala Daerah dengan DPRD untuk terus mendukung dan berperan aktif terhadap usulan pembentukan DOB tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar