Menindaklanjuti Berita Acara Rapat Koordinasi Urusan Perhubungan Laut di Provinsi Banten Nomor 550/160-BISDA/2019 tanggal 12 Maret 2019 maka dilakukan survey terhadap Pelabuhan Pengumpan Regional (PPR) yang akan diserahkan dari Kementerian Perhubungan RI kepada Pemerintah Provinsi Banten. Terdapat tiga pelabuhan yang akan diserahkan, yaitu Pelabuhan Labuan, Kangantu, dan Anyer Lor. Survei dilakukan untuk mendapatkan informasi awal terhadap proses pengalihan kewenangan P3D, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan baik.
Bersama-sama dengan Biro Infrastruktur dan SDA Setda Provinsi Banten dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Biro Pemerintahan selaku koordinator pelaksanaan pengalihan dan proses P3D berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemda ikut serta melakukan survey pada tanggal 26 Maret 2019 ke Pelabuhan Labuan.
Rombongan diterima oleh Endang selaku Kepala Unit Pelaksana Pelabuhan Labuan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Jl. Pelelangan Ikan No. 52 Desa Teluk Kec. Labuan Kab. Pandeglang Banten 42264.
Endang memaparkan bahwa secara prinsip Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut akan melakukan menyerahkan Pelabuhan Pengumpan Regional ke Provinsi dan Pelabuhan Pengumpan Lokal ke Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, berjumlah sekitar 444 pelabuhan. Pada saat ini sedang dilakukan inventarisasi dan pendataan terkait personil, aset barang milik Negara (BMN), dan dokumen yang akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Kemenhub memiliki target akan dilakukan serentak pada tahun 2020 kepada Gubernur/Bupati/Walikota seluruh Indonesia dimana pelabuhan tersebut berada. Selain inventarisasi di atas, termasuk juga pendataan permasalahan yang ada terutama berkaitan dengan aset yang dimiliki sehingga pada saat serah terima kondisi aset atau item barang tersebut sama-sama diketahui bila ada kendala.
Dadang Safrudin, Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Udara Dinas Perhubungan Provinsi Banten menyampaikan bahwa untuk melakukan survey tidak hanya berlokasi di Pelabuhan Labuan saja, harus juga dilakukan ke pos-pos dan wilayah kerja (wilker) Pelabuhan Labuan, yaitu Wilker Binuangen, Pos Bayah, dan Pos Panimbang. Terkait jadwal survei ini akan disusun kemudian oleh Biro Infrastruktur dan SDA Setda Provinsi Banten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar