Peningkatan Kompetensi Fasilitator Pengadaan Barang/Jasa Dalam Keadaan Darurat COVID-19



Dalam rangka peningkatan kompetensi Fasilitator PBJ mengenai Pengadaan Barang.Jasa Pemerintah dalam Keadaan Darurat dan memperhatikan Keadaan Darurat COVID-19, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengadaa Barang/Jasa Pemerintah LKPP menyelenggarakan kegiatan Kelas Daring melalui video conference.

Dilaksanakan pada hari Kamis, 9 April 2020 dari jam 09.00 WIB s.d. 16.00 WIB menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mendukung pelaksanaan penanganan Keadaan Darurat Covid-19. 

Ketentuan peserta diantaranya ialah sebagai Fasilitator Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah mempunyai akun sebagai Fasilitator PBJ pada portal ppsdm.lkpp.go.id. Wallaupun kuota peserta sebanyak sebanyak 200 (dua ratus) orang, tetapi yang mengikuti sekitar 140 orang saja seluruh Indonesia.

Beberapa materi yang diisampaikan oleh para narasumber antara lain:
  • Penanganan Wabah COVID-19
  • Penajaman Pemahaman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Keadaan Darurat COVID-19
  • Aspek Penanganan Permasalahan Hukum Pengadaan Barang/Jasa Dalam Keadaan Darurat COVID-19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar