Pembukaan Pendaftaran IPDN Dan Sekolah Kedinasan Lainnya 1 Juni 2020

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020 perihal Rencana Pembukaan Pendaftaran Dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020 yang ditujukan kepada masing-masing Menteri yang memiliki sekolah kedinasan menyebutkan bahwa pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan mulai 8 s.d. 23 Juni 2020. Pembukaan pendafataran ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

Sebelumnya, penundaan penerimaan mahasiswa sekolah kedinasan telah diisampaikan melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/381 M/SM.01.00/2020 tanggal 3 April 2020 perihal Penundaan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Kedinasan Tahun 2020.


Melalui surat tersebut disampaikan agar kementerian/lembaga pengelola sekolah kedinasan untuk membuka pendaftaran Tahun 2020. Adapun instansi yang membuka pendaftaran, yaitu:
  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN);
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Sekolah Kedinasan Kemenhub;
  • Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): Sekolah Kedinasan Kemenkumham;
  • Badan Pusat Statistik (BPS): Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS);
  • Badan Intelijen Negara (BIN): Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN);
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG): Sekolah Tinggi Meteorologi Kilmatologi dan Geofisika (STMKG); dan
  • Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN).
Sedangkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) - Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S.75.1/MK.1/2020 tanggal 23 Maret 2020.

Jadwal kegiatan pendaftaran penerimaan sebagai berikut:
  • Pengumuman Pendaftaran: 1 Juni 2020
  • Pendaftaran di SSCASN-BKN: 8 - 23 Juni 2020
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Juli 2020
  • Pelaksanaan Seleksi Lanjutan: Diatur masing-masing kementerian/lembaga
Dalam surat yang ditandatangani Tjahjo Kumolo ini juga menyebutkan beberapa ketentuan, antara lain:
  • Seluruh kegiatan pendaftaran di atas diselenggarakan dengan memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang ditetapkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah;
  • Jadwal kegiatan pendaftaran dapat dilakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan tersebut.
Belakangan diperoleh informasi berkaitan tiadanya penerimaan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) - Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) berdasarkan Siaran Pers Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor SP-01/BPPK/2020 tanggal 7 Mei 2020, yaitu:
  • Bahwa sesuai dengan keputusan BNPB tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corono di Indonesia, menyebabkan seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif, mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir mencapai angka 130.000 peserta;
  • Bahwa saat ini sedang dilaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan dari lulusan program DI dan DIII PKN STAN, serta dari sumber-sumber lain;
  • Bahwa saat ini sedang dilaksanakan penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN, termasuk di dalamnya penataan Program Studi dan kurikulum yang menekankan pada relevansi lulusan STAN di masa depan, serta aspek pengembangan kareskter Aparatur Sipil Negara;
  • Berdasarkan pertimbangan poin di atas, Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN untuk tahun 2020 tidak dilaksanakan.


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Subbagian Administrasi Kerjasama dan Kehumasan PKN STAN, melalui email humas.baak@pknstan.ac.id.

Lebih jelas dapat dilihat pada Surat Menpan RB berikut ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar