Kapan Beroperasi Jalan Tol Serang Panimbang?


Jalan Tol Serang Panimbang direncanakan beroperasi penuh pada Juli 2022. Proyek ini terbagi dalam 3 seksi, Seksi 1 Serang Rangkasbitung dengan panjang 26,5 km direncanakan beroperasi terlebih dahulu pada Juni 2021. Hingga per 29 Juni 2020 Seksi 1 ini capaian kontruksi telah mencapai 61,21 persen.

Sedangkan Seksi 2 Rangkasbitung Cileles sepanjang 24,17 km dan Seksi 3 Cileles Panimbang sepanjang 33 km direncanakan beroperasi Juli 2022. Hal ini sesuai dengan hasil monitoring progres kontruksi Jalan Tol Non Trans Jawa per 29 Juni 2020 oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Total panjang jalan tol ini adalah 83,67 km.


Jalan Tol Serang Panimbang merupakan proyek Jalan Tol Non Trans Jawa. Jalan tol ini menghubungkan Jalan Tol Tangerang Merak menuju Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Tanjung Lesung Pandeglang Banten. Persimpangan atau simpang susun yang menghubungkan Jalan Tol Tangerang Merak dengan Jalan Tol Serang Panimbang atau Km 0 berada di Kecamatan Ciruas, dekat dengan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (sedang proses pembangunan).

Jalan Tol Serang Panimbang melewati Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang dengan melewati 14 kecamatan dan 48 desa/kelurahan. Jalan tol ini digunakan untuk mendukung akses jalan menuju Taman Nasional Ujung Kulon serta Tanjung Lesung. Selain itu juga untuk mendukung akses pengiriman logistik/barang dari kawasan industri di Pandeglang, Banten hingga Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Merak, Banten.


Proyek jalan tol ini dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Seksi 1 dan Seksi 2 proyek jalan tol ini menjadi tanggung jawab Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). BUJT adalah badan hukum yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol. Sedangkan Seksi 3 menjadi porsi Pemerintah. Nilai investasi proyek yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang selaku BUJT adalah Rp5,30 triliun, sedangkan yang dikerjakan Pemerintah Rp2,04 triliun.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaksanakan pembangunan konstruksi jalan tol Serang Panimbang yang menjadi bagian pemerintah di wilayah Pandeglang (Seksi 3) pada Juli 2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar