Dalam rangka kegiatan Pemetaan Data dan Informasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Tahun 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten melakukan kunjungan survei ke sejumlah titik perairan di wilayah Banten, termasuk ke Situ Ciranjeng yang berlokasi di Desa Alaswangi, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya Satpol PP dalam mengumpulkan informasi aktual terkait kondisi danau, situ, waduk, dan rawa di daerah, guna mendukung ketertiban umum dan perencanaan penataan kawasan strategis berbasis lingkungan. Tim survei terdiri dari jajaran Satpol PP Provinsi, didampingi aparat Satpol PP Kabupaten Pandeglang serta perangkat desa setempat.
Sekretaris Satpol PP Provinsi Banten, Massaputro Delly TP, menjelaskan bahwa pemetaan ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai berbagai aspek di lokasi situ—baik potensi maupun permasalahan—yang dapat berdampak pada ketenteraman dan ketertiban masyarakat di sekitarnya.
“Situ Ciranjeng memiliki fungsi strategis bukan hanya sebagai sumber daya air, tetapi juga sebagai ruang sosial dan potensi ekonomi masyarakat. Namun demikian, perlu ada perhatian terhadap aspek ketertiban, pengelolaan, dan keberlanjutan lingkungan di kawasan ini,” ujar Delly saat meninjau lokasi.
Potensi Ekowisata dan Ketahanan Air
Situ Ciranjeng merupakan danau alami yang terhampar di tengah perbukitan Desa Alaswangi, dengan panorama alam yang masih asri. Situ ini menjadi salah satu sumber air penting bagi kegiatan pertanian dan perikanan warga sekitar. Dalam beberapa tahun terakhir, Situ Ciranjeng mulai menarik minat masyarakat sebagai lokasi rekreasi alternatif yang murah dan mudah dijangkau.
Potensi ekowisata berbasis masyarakat juga mulai berkembang, terlihat dari beberapa spot pemancingan alami dan kegiatan warga yang menjadikan area sekitar situ sebagai tempat edukasi lingkungan dan kegiatan keagamaan. Bila dikelola dengan baik, Situ Ciranjeng berpotensi menjadi destinasi wisata lokal yang mendukung pemberdayaan ekonomi warga.
Namun demikian, potensi ini masih belum diiringi dengan penataan kawasan yang memadai.
Permasalahan: Sampah, Akses Jalan, dan Ketidakjelasan Status Kawasan
Hasil pemetaan awal dari tim Satpol PP mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang dapat mengancam ketenteraman dan keberlanjutan fungsi situ, antara lain:
-
Pencemaran lingkungan dari sampah rumah tangga yang dibuang ke sekitar situ secara sembarangan. Tidak tersedia fasilitas tempat sampah, papan larangan, atau sistem pengelolaan limbah yang jelas.
-
Akses jalan menuju lokasi masih sulit dijangkau oleh kendaraan umum dan kurangnya penerangan jalan, sehingga menyulitkan pengawasan serta rawan terhadap tindakan penyalahgunaan tempat.
-
Belum adanya regulasi atau tata kelola kawasan situ, baik dari sisi penataan pemanfaatan ruang, perlindungan sempadan air, hingga pembagian kewenangan pengelolaan antara pemerintah desa dan perangkat daerah terkait.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan, gangguan ketertiban umum, bahkan potensi kerusakan lingkungan yang berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi warga desa.
Rekomendasi dan Tindak Lanjut
Satpol PP Provinsi Banten menekankan bahwa Situ Ciranjeng perlu mendapatkan perhatian lintas sektor, termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pekerjaan Umum/Sumber Daya Air serta aparat desa setempat, untuk merumuskan skema perlindungan dan pemanfaatan yang tertib dan berkelanjutan.
“Kami akan menyusun laporan dan rekomendasi kepada pimpinan daerah, agar kawasan seperti Situ Ciranjeng masuk dalam prioritas pembinaan. Tidak hanya aspek infrastruktur, tetapi juga penguatan peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungannya,” ungkap Massaputro Delly TP.
Survei ke Situ Ciranjeng menjadi salah satu bagian dari komitmen Satpol PP Provinsi Banten dalam memastikan bahwa ketertiban umum bukan hanya berlaku di kawasan padat penduduk, tetapi juga di wilayah-wilayah sumber daya alam yang rawan konflik, pemanfaatan liar, dan degradasi lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar