Film, Podcast, dan Krisis Teladan: Perlukah Indonesia Melakukan Culture Cancel?

Film, Podcast, dan Krisis Teladan: Perlukah Indonesia Melakukan Culture Cancel?

Budaya & Perfilman  ·  Kritik Media  ·  Etika Digital  ·  Culture Accountability

Film, Podcast, dan Krisis Teladan: Perlukah Indonesia Melakukan Culture Cancel?

Jika setiap kontroversi diberi panggung, setiap skandal diberi mikrofon, dan setiap adegan vulgar dijual sebagai daya tarik utama, siapa yang masih bertugas menjaga arah kebudayaan Indonesia? Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika film, podcast, televisi, dan media sosial tidak lagi sekadar menjadi saluran hiburan. Mereka kini turut membentuk selera, empati, ambisi, bahkan standar moral generasi muda.

Banyak orang langsung menyarankan culture cancel setiap kali muncul film yang dianggap terlalu vulgar, podcast yang menghadirkan figur kontroversial, atau tokoh publik yang terseret isu moral. Tapi pemboikotan bukanlah jawaban yang selalu tepat. Yang lebih penting adalah membangun budaya pertanggungjawaban: media tetap bebas berekspresi, publik tetap boleh mengkritik, tetapi semua pihak harus membedakan antara kebebasan, tanggung jawab, dan eksploitasi.

Film Bukan Sekadar Hiburan

Film memiliki kekuatan yang jarang dimiliki media lain: ia dapat membuat penonton hidup dalam kehidupan orang lain selama dua jam. Film dapat menghadirkan pengalaman, luka, konflik, harapan, dan dilema moral secara emosional. Karena itu, film bukan sekadar produk komersial. Ia juga bagian dari ruang publik yang membentuk cara masyarakat memahami dunia.

Film Indonesia memang boleh mengangkat tema dewasa, seksualitas, kekerasan, agama, korupsi, atau sisi gelap masyarakat. Seni tidak wajib selalu manis dan menggembirakan. Justru karya yang berani sering kali muncul karena mau menyentuh persoalan yang selama ini dihindari. Sejumlah film Indonesia pernah menimbulkan perdebatan publik karena tema seksual, kekerasan, agama, atau nilai budaya. Perdebatan tersebut menunjukkan bahwa perfilman memiliki dampak sosial yang lebih luas dari sekadar hiburan. [6][7]

Namun, keberanian menyampaikan tema tidak boleh disamakan dengan keberanian menjual sensasi. Sebuah adegan ciuman, ketelanjangan, kekerasan, atau konsumsi narkoba dapat memiliki fungsi naratif yang kuat. Tetapi jika adegan tersebut hanya ditambahkan untuk membuat poster lebih menarik, trailer lebih viral, atau judul lebih mudah dicari, maka karya itu kehilangan arah artistiknya.

Pertanyaan yang tepat bukan apakah film boleh menampilkan adegan dewasa, melainkan apakah adegan tersebut benar-benar diperlukan oleh cerita, etis dalam penyajian, dan bertanggung jawab terhadap khalayaknya.
Ketika Sensasi Menjadi Strategi Pemasaran

Industri perfilman bekerja dalam tekanan pasar. Produser membutuhkan penonton, distributor membutuhkan perhatian, dan platform streaming membutuhkan durasi tonton. Dalam kondisi seperti itu, sensasi bisa menjadi jalan pintas. Adegan dewasa yang tidak relevan dengan cerita, kekerasan yang dilebih-lebihkan, atau konflik moral yang ditampilkan secara dangkal dapat dipakai untuk menarik klik.

Dari pengalaman mengelola komunikasi dan konten digital, saya melihat pola yang serupa juga terjadi di dunia konten: judul yang memancing rasa penasaran memang mudah mendapatkan perhatian, tetapi tidak otomatis membangun kepercayaan. Prinsip ini berlaku pula pada film. Potongan adegan vulgar bisa mendongkrak views dalam hitungan jam, tetapi karya yang bertahan biasanya adalah karya yang mampu memberi makna setelah penonton selesai menonton.

Masalahnya, kriteria “menarik” dan “berdampak” sering tercampur. Padahal, keduanya berbeda. Konten yang menarik hanya memuaskan rasa ingin tahu. Konten yang berdampak memperluas pemahaman, membangkitkan empati, dan mendorong refleksi. Film yang baik dapat menampilkan sisi gelap manusia tanpa menjadikan kegelapan itu sebagai tujuan utama.

Klasifikasi Usia: Bukan Sensor, Melainkan Tanggung Jawab

Banyak perdebatan tentang film di Indonesia berhenti pada pertanyaan sederhana: “Boleh atau tidak boleh?” Padahal, pertanyaan yang lebih produktif adalah: “Untuk siapa film ini ditujukan, dengan tanggung jawab seperti apa, dan apakah informasi khalayaknya jelas?”

Lembaga Sensor Film atau LSF menerapkan penggolongan usia film menjadi empat kelompok, yaitu Semua Umur, 13 tahun ke atas, 17 tahun ke atas, dan 21 tahun ke atas. Penggolongan tersebut dimaksudkan agar penonton dan orang tua memiliki informasi yang jelas mengenai tingkat kesesuaian suatu karya. [78][82][84] LSF juga terus mendorong penyetaraan klasifikasi usia di berbagai media, termasuk layanan streaming atau over-the-top, agar perlakuan terhadap konten tidak berbeda-beda antarplatform. [79]

KPI juga menekankan bahwa klasifikasi program harus dicantumkan dengan jelas, sesuai muatan, dan tidak berubah selama siaran berlangsung. Promosi film berkelas Dewasa pun harus disesuaikan dengan klasifikasi dan jam tayang program siaran. [76][77] Artinya, persoalan utama bukan hanya isi film, tetapi juga bagaimana film itu dipromosikan dan dijangkau oleh publik.

Klasifikasi usia seharusnya menjadi alat literasi, bukan alat pelarangan membabi buta. Film bertema dewasa boleh hadir, tetapi harus diberi tanda yang jelas, tidak dipasarkan seolah cocok untuk semua umur, dan tidak ditayangkan di ruang yang memaksa anak-anak ikut mengonsumsinya.

Podcast: Ruang Dialog atau Mesin Kontroversi?

Podcast memiliki kekuatan yang berbeda dari film. Formatnya lebih intim, lebih fleksibel, dan lebih dekat dengan percakapan sehari-hari. Podcast dapat menghadirkan narasumber yang jarang diberi ruang di media arus utama, membahas persoalan yang rumit, serta menghubungkan publik dengan pengalaman yang berbeda.

Namun, kekuatan tersebut juga bisa disalahgunakan. Ketika undangan narasumber hanya didasarkan pada nama yang sedang ramai, podcast dapat berubah menjadi mesin kontroversi. Narasumber diberi ruang bukan karena keahlian atau pengalaman yang relevan, melainkan karena kisah skandalnya dianggap mampu mendatangkan penonton.

Pernah ada kasus yang memicu kritik ketika seorang kreator menghadirkan sosok yang berasal dari lingkungan keluarga pelaku korupsi dalam podcast. Pemberitaan mencatat bahwa reaksi publik berubah tajam setelah tayangan tersebut disorot. [31] Kritik yang muncul bukan semata-mata karena seseorang diundang, tetapi karena publik mempertanyakan relevansi narasumber dan potensi glorifikasi kontroversi.

Podcaster perlu mengajukan pertanyaan dasar sebelum mengundang seseorang: apakah orang ini hadir untuk menjelaskan fakta, memberi solusi, atau sekadar memanfaatkan momentum viral? Apakah acara ini akan memberikan konteks yang jelas, atau hanya memperpanjang perdebatan yang belum selesai secara hukum?

Dari Culture Cancel ke Culture Accountability

Istilah culture cancel sering dipakai untuk menggambarkan penolakan publik terhadap figur, karya, atau lembaga yang dianggap melanggar nilai bersama. Pada batas tertentu, penolakan itu sah. Publik berhak menolak menonton, berhenti mengikuti, meminta klarifikasi, dan menekan pengiklan agar tidak mendukung konten yang dinilai merusak.

Masalah muncul ketika pemboikotan berubah menjadi persekusi digital. Menyebarkan data pribadi, mengancam keluarga, melakukan doxing, atau memvonis seseorang sebelum proses hukum selesai bukanlah bentuk keadilan. Itu justru mengulang kesalahan yang ingin dikritik: mengubah manusia menjadi objek kebencian dan mengabaikan proses pembuktian.

Pendekatan yang lebih sehat adalah culture accountability atau budaya pertanggungjawaban. Dalam kerangka ini, publik tetap boleh menolak, tetapi tuntutannya diarahkan pada perubahan perilaku, transparansi, dan pemulihan—bukan penghancuran tanpa proses.

  • Accountability culture: media dan kreator boleh meliput, tetapi wajib melakukan verifikasi, memberi konteks, membuka hak jawab, dan memperbarui informasi seiring perkembangan hukum.
  • Responsible platforming: figur kontroversial hanya diundang jika memiliki tujuan jurnalistik yang jelas, bukan sekadar demi rating, views, atau sensasi.
  • Perlindungan korban: identitas, wajah, rekaman, dan detail pribadi korban tidak boleh dieksploitasi demi traffic.
  • Literasi penonton: publik perlu mampu membedakan klarifikasi, investigasi, promosi, dan glorifikasi.
  • Klasifikasi dan kurasi film: tema dewasa boleh hadir, tetapi harus mematuhi penggolongan usia, peringatan konten, dan tanggung jawab produser.
  • Tekanan ekonomi yang etis: penonton dapat berhenti mengonsumsi atau mendukung konten yang tidak bertanggung jawab tanpa melakukan ancaman dan persekusi.
欄 Peran Produser, Platform, dan Penonton

Tanggung jawab budaya tidak dapat dilemparkan hanya kepada pembuat film atau kreator podcast. Ia adalah tanggung jawab bersama. Produser perlu memastikan bahwa karya tidak hanya mengejar perhatian, tetapi juga memiliki integritas naratif. Platform perlu menerapkan kurasi, klasifikasi, dan kontrol usia yang konsisten. Penonton juga perlu memilih dengan sadar apa yang dikonsumsi dan dibagikan.

Dalam praktiknya, kekuatan penonton sangat besar. Mereka dapat memilih tidak menonton, tidak membagikan potongan konten yang mengeksploitasi penderitaan, melaporkan pelanggaran platform, dan mendukung karya yang memberi nilai tambah. Dengan begitu, publik tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pengendali kualitas ekosistem budaya.

Sebaliknya, jika setiap kali muncul kontroversi publik langsung menyerang orangnya tanpa memilah persoalannya, diskusi akan cepat berubah menjadi perang SARA, penghakiman, atau kebencian. Pada titik itu, yang kalah bukan hanya figur yang dikritik, tetapi juga kualitas percakapan publik Indonesia.

易 Pengalaman Praktis: Kriteria Menilai Konten Sebelum Dibagikan

Dalam pengelolaan konten dan komunikasi publik, saya terbiasa menggunakan pertanyaan sederhana sebelum memutuskan untuk memproduksi, membagikan, atau mengomentari suatu isu: apakah konten ini memperjelas masalah, atau hanya memperbesar kemarahan? Apakah ada fakta yang dapat diverifikasi? Apakah ada pihak yang rentan dan perlu dilindungi? Apakah cara penyajiannya menghormati martabat manusia?

Kriteria yang sama dapat dipakai penonton ketika menghadapi film atau podcast yang kontroversial. Jangan langsung terjebak pada potongan adegan paling vulgar atau kutipan paling provokatif. Tanyakan apakah keseluruhan karya memiliki konteks, apakah kreator memberi ruang bagi pihak lain, dan apakah karya tersebut memperkaya pemahaman atau sekadar menjual rasa penasaran.

Pendekatan ini penting karena algoritma tidak mengenal rasa malu. Algoritma mengenal interaksi. Semakin banyak orang marah, berkomentar, dan membagikan, semakin luas konten tersebut tersebar. Jika publik tidak memiliki filter, maka kemarahan pun akan menjadi mata uang digital.

Hasil Analisis: Jalan Tengah yang Lebih Sehat

Berdasarkan analisis di atas, culture cancel tidak harus dijadikan satu-satunya jalan. Yang lebih tepat adalah membangun ekosistem budaya yang menghargai kebebasan berekspresi tanpa mengabaikan tanggung jawab sosial. Beberapa langkah konkret yang dapat ditempuh meliputi:

  • Perkuat literasi media: masyarakat perlu dilatih membedakan fakta, opini, promosi, sensasi, dan manipulasi.
  • Perjelas klasifikasi lintas platform: standar klasifikasi film dan konten digital perlu lebih konsisten antara bioskop, televisi, dan layanan streaming.
  • Terapkan kurasi yang bertanggung jawab: platform perlu menilai bukan hanya legalitas konten, tetapi juga cara konten tersebut dipromosikan dan dijangkau.
  • Berikan ruang jawab yang seimbang: kreator dan media wajib menghindari pemberitaan satu sisi, terutama untuk isu hukum dan moral.
  • Lindungi korban dan pihak rentan: detail pribadi, rekaman, dan identitas korban tidak boleh dijadikan bahan hiburan.
  • Gunakan tekanan ekonomi secara proporsional: publik dapat menolak mendukung konten tertentu tanpa berubah menjadi mob digital.
Kesimpulan: Bukan Membatalkan Orang, Tetapi Membetulkan Praktik

Indonesia tidak membutuhkan budaya yang mudah memvonis orang. Indonesia membutuhkan budaya yang berani menilai praktik. Film boleh berani, podcast boleh kritis, dan publik boleh memilih. Tetapi semua itu harus berdiri di atas kejujuran, konteks, dan tanggung jawab.

Yang perlu dibatalkan bukan otomatis orangnya, melainkan praktik media yang mengubah pelanggaran, penderitaan, dan kontroversi menjadi komoditas hiburan. Yang perlu ditekan bukan kebebasan berekspresi, melainkan kecenderungan menjual vulgaritas sebagai kreativitas dan skandal sebagai popularitas.

Jika film diproduksi dengan integritas, podcast dijalankan dengan standar editorial, dan penonton memiliki literasi, maka Indonesia tidak perlu terjebak dalam politik pembatalan. Publik cukup melakukan hal yang lebih kuat: menolak memberi panggung kepada konten yang tidak layak, dan memberi dukungan kepada karya yang benar-benar memperkaya budaya bangsa.

Sumber dan Referensi

  1. Komisi Penyiaran Indonesia. “Indonesia perlu membuat sistem klasifikasi konten secara nasional atau National Content Classification System (NCCS).” Diakses melalui kpi.go.id.
  2. Komisi Penyiaran Indonesia. “Surat Edaran KPI Pusat Tentang Klasifikasi Program dan Surat Tanda Lulus Sensor di Lembaga Penyiaran Televisi.” Diakses melalui kpi.go.id.
  3. Lembaga Sensor Film Republik Indonesia. Pemberitaan mengenai pengawasan tayangan, klasifikasi usia, dan Surat Tanda Lulus Sensor. Diakses melalui lsf.go.id.
  4. ANTARA News. “Saat Lembaga Sensor Film awasi tayangan.” Diakses melalui antaranews.com.
  5. ANTARA News. “LSF dorong penyetaraan klasifikasi usia film di OTT.” Diakses melalui antaranews.com.
  6. ANTARA News. “Lembaga Sensor Film gencarkan literasi penyensoran di Palu.” Diakses melalui antaranews.com.
  7. Fajar.co.id. “Reaksi Publik Berubah Drastis, Hujatan Terhadap Ferry Irwandy Setelah Podcast Kontroversial Disorot.” Diakses melalui fajar.co.id.
  8. IDN Times. “6 Film Indonesia yang Tidak Cocok Ditonton saat Puasa.” Diakses melalui idntimes.com.
  9. GGWP. “Film yang Dilarang Tayang di Indonesia.” Diakses melalui ggwp.id.
  10. ANTARA News. “Pemerintah godok regulasi filtrasi konten di OTT video streaming.” Diakses melalui antaranews.com.

Catatan editorial: Artikel ini merupakan analisis opini berbasis informasi publik yang telah diparafrasakan. Penyebutan film, podcast, figur, atau kasus tertentu tidak dimaksudkan sebagai putusan hukum maupun penghakiman pribadi. Pembacaan kritis tetap perlu mempertimbangkan konteks karya, fakta yang terverifikasi, serta perkembangan proses hukum.

Budaya & Perfilman  ·  Analisis Media dan Etika Publik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar