Dalam rangka persiapan pelaksanaan kampanye dalam bentuk Rapat Umum, KPU Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi hari ini (26/2) bertempat di Ruang Rapat Restoran Sambara di Kelapadua - Serang.
Rakor dipimpin oleh Komisioner KPU Saeful Bahri, beliau menyatakan bahwa tujuan rakor ini antara lain penetapan lokasi rapat umum untuk tingkat Pusat dan Provinsi Banten. Kemudian juga persiapan deklarasi/karnaval kampanye damai dengan peserta partai politik. Karnaval ini dilaksanakan serentak di setiap tingkatan, mulai dari Pusat hingga Kabupaten/Kota.
Rakor dihadiri oleh Partai Politik, Calon DPD, serta instansi pemerintah terkait lainnya. Hal-hal penting lainnya yang disampaikan adalah sebagai berikut:
- Bagi Partai Politik yang tidak melaksanakan Rapat Umum sesuai jadwal, maka dapat mengajukan pelaksanaan kampanye selain rapat umum dan disampaikan pemberitahuannya.
- Kampanye rapat umum dilaksanakan dari jam 09.00 WIB hingga 17.00 WIB, bila batas jam ini dilanggar, Bawaslu dan atau pihak kepolisian dapat membubarkan rapat umum tersebut.
- Pelaksanaan kampanye memperhatikan daya tampung tempat yg dihadiri oleh masyarakat.
- Memperhatikan waktu-waktu ibadah.
Pada kesempatan ini juga disampaikan lokasi-lokasi yang akan dijadikan kampanye rapat umum di 8 kab/kota seprovinsi Banten. Lokasi untuk kampanye rapat umum ini merupakan hasil koordinasi yang ditetapkan atau direkomendasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota pada hari Senin (24/2) kemarin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar