KPU Banten Mengadakan Rakor Persiapan Pelaksanaan Kampanye Dalam Bentuk Rapat Umum

Dalam rangka persiapan pelaksanaan kampanye dalam bentuk Rapat Umum, KPU Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi hari ini (26/2) bertempat di Ruang Rapat Restoran Sambara di Kelapadua - Serang.

Rakor dipimpin oleh Komisioner KPU Saeful Bahri, beliau menyatakan bahwa tujuan rakor ini antara lain penetapan lokasi rapat umum untuk tingkat Pusat dan Provinsi Banten. Kemudian juga persiapan deklarasi/karnaval kampanye damai dengan peserta partai politik. Karnaval ini dilaksanakan serentak di setiap tingkatan, mulai dari Pusat hingga Kabupaten/Kota.

Rakor dihadiri oleh Partai Politik, Calon DPD, serta instansi pemerintah terkait lainnya. Hal-hal penting lainnya yang disampaikan adalah sebagai berikut:


  1. Bagi Partai Politik yang tidak melaksanakan Rapat Umum sesuai jadwal, maka dapat mengajukan pelaksanaan kampanye selain rapat umum dan disampaikan pemberitahuannya.
  2. Kampanye rapat umum dilaksanakan dari jam 09.00 WIB hingga 17.00 WIB, bila batas jam ini dilanggar, Bawaslu dan atau pihak kepolisian dapat membubarkan rapat umum tersebut.
  3. Pelaksanaan kampanye memperhatikan daya tampung tempat yg dihadiri oleh masyarakat.
  4. Memperhatikan waktu-waktu ibadah.


Pada kesempatan ini juga disampaikan lokasi-lokasi yang akan dijadikan kampanye rapat umum di 8 kab/kota seprovinsi Banten. Lokasi untuk kampanye rapat umum ini merupakan hasil koordinasi yang ditetapkan atau direkomendasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota pada hari Senin (24/2) kemarin.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar