Rencana Program Kerja dan Kegiatan Bagian Otonomi Daerah Tahun 2015



Bagian Otonomi Daerah merupakan salah satu unit kerja pada Biro Pemerintahan Provinsi Banten. Sebagai unit kerja tentunya memiliki Program Kerja dan Kegiatan sebagai implementasi dari Tugas Pokok dan Fungsinya.

Bagian Otonomi Daerah memiliki uraian kerja sebagai berikut :

  1. Menyusun rencana kerja kegiatan di lingkungan Bagian Otonomi Daerah;
  2. Menyiapkan bahan rumusan kebijakan, koordinasi, fasilitasi administrasi Kepala Daerah dan DPRD, pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta penataan daerah;
  3. Menyusun program dan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, penataan daerah serta fasilitasi administrasi Kepala Daerah dan DPRD;
  4. Menyusun perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan evaluasi penyiapan bahan rumusan kebijakan dan pelaksanaan pemberian fasilitasi pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, penataan daerah dan fasilitasi administrasi Kepala Daerah dan DPRD;
  5. Melaksanakan koordinasi, singkronisasi dan fasilitasi kegiatan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, penataan daerah dan fasilitasi administrasi Kepala Daerah dan DPRD;
  6. Membimbing dan mengarahkan kepada para sub bagian di lingkungan Bagian Otonomi Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  7. Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkungan Bagian Otonomi Daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
  8. Melaporkan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsinya kepada atasan.

Dari uraian tugas tersebut, maka ditungkanlah dalam bentuk Program Kerja dan Kegiataa. Untuk Rencana Program Kerja dan Kegiatan Bagian Otonomi Daerah Tahun 2015 adalah sebagai berikut :

  1. Penataan Daerah Otonom, dengan tolok ukur (a) Fasilitasi, Koordinasi dan Konsultasi Penataan Daerah, (b) Fasilitasi, Koordinasi dan Konsultasi Evaluasi Penyelenggaraan DOB, (c) Fasilitasi, Koordinasi dan Konsultasi Rapat Kerja Pemerintah Daerah, dan (d) Sosialisasi Peraturan Pembentukan Daerah Otonom Baru, (e) Bintek Penataan Daerah, (f) Rapat Koordinasi Rencana Pembentukan DOB Semester I, (g) Rapat Koordinasi Rencana Pembentukan DOB Semester II, (h) Sosialisasi Rencana Pembentukan DOB di Provinsi Banten Angkatan I, (i) Sosialisasi Rencana Pembentukan DOB di Provinsi Banten Angkatan II, dan (j) Seminar Nasional Hari Otonomi Daerah;
  2. Monitoring PEMILUKADA Provinsi Banten, dengan tolok ukur (a) Monitoring dan Pelaporan Pelaksanaan Kampanye Pemilukada Kota Cilegon, (b) Monitoring dan Pelaporan Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilukada Kota Cilegon, (c) Monitoring dan Pelaporan Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara Putaran Kedua Pemilukada Kota Cilegon, (d) Monitoring dan Pelaporan Pelaksanaan Kampanye Pemilukada Kabupaten Serang  (e) Monitoring dan Pelaporan Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilukada Kabupaten Serang, dan (f) onitoring dan Pelaporan Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara Putaran Kedua Pemilukada Kabupaten Serang.
  3. Fasilitasi Administrasi Kepala Daerah dan DPRD, dengan tolok ukur (a) Koordinasi dan Fasilitasi Pemberhentian  Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kota di Provinsi Banten, (b) Koordinasi dan Fasilitasi Pemberhentian  Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten di Provinsi Banten, (c) Koordinasi dan Fasilitasi Pemberhentian  Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Banten, (d) Koordinasi dan Fasilitasi Ijin ke Luar Negeri Pejabat dan Anggota DPRD Triwulan I-IV, (e) Koordinasi dan Penyusunan Konsep Sambutan Hari Jadi Kota di Provinsi Banten, (f) Koordinasi dan Penyusunan Konsep Sambutan Hari Jadi Kabupaten di Provinsi Banten, (g) Koordinasi dan Fasilitasi Pensiun Pejabat Negara, (h) Koordinasi dan Fasilitasi Cuti Kampanye Pejabat Negara, (i) Koordinasi, Fasilitasi dan Konsultasi Tata Tertib DPRD Kota di Provinsi Banten, (j) Koordinasi, Fasilitasi dan Konsultasi Tata Tertib DPRD Kabupaten di Provinsi Banten, (k) Koordinasi, Fasilitasi dan Konsultasi Tata Tertib DPRD Provinsi Banten, (l) Rapat Koordinasi Fasilitasi Administrasi Kepala Daerah dan DPRD, (m) Penyusunan Profil Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi dan Kab/Kota se-Provinsi Banten Masa Bhakti 2014-2019, dan (n) Forum Silaturahim Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
  4. Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Banten, dengan tolok ukur (a) Penyusunan Draft Awal LPPD Provinsi Banten Tahun 2014, (b) Penyusunan Draft Refisi LPPD Provinsi Banten Tahun 2014, (c) Penyusunan Final LPPD Provinsi Banten Tahun 2014, (d) Penyusunan IKK LPPD Provinsi Banten Tahun 2014, (e) Bintek Penyusunan LPPD Tahun 2015, dan (g) Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan.

Rencana ini masih tentatif, terutama untuk tolok ukurnya, karena akan disesuaikan dengan Alokasi Anggaran yang tertuang dalam KUA/PPAS 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar