Dalam rangka mendorong dan memberikan apresiasi terrhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri setiap tahunnya memberikan penghargaan terhadap daerah-daerah yang memperoleh peringkat penilaian tertinggi dibandingkan daerah lainnya. Pemberian penghargaan diselenggarakan setiap tahun bertepatan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah, 25 April.
Tahun 20019, puncak peringatan Hari Otonomi Daerah pada tanggal 25 April 2019 diselenggarakan di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. Puncak peringatan adalah pemberian penghargaan terhadap Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang memperoleh peringkat tertinggi untuk kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional pada tahun 2017.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 118-8840 Tahun 2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Penetapan Peringkat Dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2017, untuk level Pemerintah Provinsi peringkat satu diraih oleh Provinsi Jawa Timur. Peringkat kedua diraih Jawa Barat dan peringkat ketiga oleh Nusa Tenggara Barat.
Untuk level Kabupaten, peringkat tertinggi diraih oleh Kabupaten Sidoarjo, kemudian berturut-turut Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Karanganyar. Sedangkan untuk level Pemerintah Kota, peringkat pertama diraih Kota Makassar, kedua Kota Gorontalo dan peringkat ketiga Kota Semarang.
Peringkat Di Banten
Perolehan peringkat kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Banten untuk tahun 2017 pada posisi 16, artinya peringkat ini turun dibandingkan peringkat tahun sebelumnya. Tahun 2016, Banten memperoleh peringkat 13 secara nasional.
Untuk daerah-daerah di Banten, berikut perolehan peringkat untuk tahun 2017. Kabupaten Serang memperoleh peringkat 67 dari 396 pemerintah daerah kabupaten, kemudian Lebak peringkat 84, Pandeglang 156 dan Kabupaten Tangerang peringkat 178.
Untuk level Kota, Kota Tangerang memperoleh peringkat tertinggi pada posisi 5 dari 93 pemerintah daerah kota. Selanjutnya Kota Tangerang Selatan 29, Kota Serang 45, dan Kota Cilegon 89.
Tahun 20019, puncak peringatan Hari Otonomi Daerah pada tanggal 25 April 2019 diselenggarakan di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. Puncak peringatan adalah pemberian penghargaan terhadap Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang memperoleh peringkat tertinggi untuk kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional pada tahun 2017.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 118-8840 Tahun 2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Penetapan Peringkat Dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2017, untuk level Pemerintah Provinsi peringkat satu diraih oleh Provinsi Jawa Timur. Peringkat kedua diraih Jawa Barat dan peringkat ketiga oleh Nusa Tenggara Barat.
Untuk level Kabupaten, peringkat tertinggi diraih oleh Kabupaten Sidoarjo, kemudian berturut-turut Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Karanganyar. Sedangkan untuk level Pemerintah Kota, peringkat pertama diraih Kota Makassar, kedua Kota Gorontalo dan peringkat ketiga Kota Semarang.
Peringkat Di Banten
Perolehan peringkat kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Banten untuk tahun 2017 pada posisi 16, artinya peringkat ini turun dibandingkan peringkat tahun sebelumnya. Tahun 2016, Banten memperoleh peringkat 13 secara nasional.
Untuk daerah-daerah di Banten, berikut perolehan peringkat untuk tahun 2017. Kabupaten Serang memperoleh peringkat 67 dari 396 pemerintah daerah kabupaten, kemudian Lebak peringkat 84, Pandeglang 156 dan Kabupaten Tangerang peringkat 178.
Untuk level Kota, Kota Tangerang memperoleh peringkat tertinggi pada posisi 5 dari 93 pemerintah daerah kota. Selanjutnya Kota Tangerang Selatan 29, Kota Serang 45, dan Kota Cilegon 89.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar