Fasilitasi Lanjutan Gubernur Banten Terhadap Sengketa Kota Tangerang Dengan Kemenkumham


Sebagai tindak lanjut dari pertemuan Walikota Tangerang dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI di Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 18 Juli 2019, dimana salah satu poin kesepakatan hasil pertemuan tersebut adalah agar Gubernur Banten sebagai wakil Pemerintah Pusat melakukan fasilitasi lanjutan penyelesaian permasalahan aset antara Kemenkumham dan Pemkot Tangerang, maka pada tanggal 22 Juli 2019 diadakan rapat pembahasan.

Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, rapat dipimping langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Al Muktabar. Hadir dari Pemerintah Kota Tangerang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Tangerang, sedangkan dari pihak Kemenkumham hadir beberapa direktur terkait.

Rapat kali ini membahas rancangan nota kesepakatan antara kedua belah pihak untuk selanjutnya dibawa pada rapat pimpinan yang akan digelar keesokan harinya (23/07/2019). Direncakanan rapat pimpinan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Banten, Walikota Tangerang dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar