9 Anggota Menwa Mahabanten Mengikuti Webinar Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana



Webinar Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) yang diselenggarakan oleh Komando Siaga Operasi Komando Nasional (Konas) Resimen Mahasiswa (Menwa) Indonesia dihadiri oleh 9 (sembilan) anggota Menwa Mahabanten (28/08/2020).

M Arwani Deni Kepala Staf Konas Menwa Indonesia menyatakan sangat apresiasi terhadap anggota Menwa yang hadir dalam webinar kali ini. Indonesia adalah pasar swalayan bencana, mulai dari tsunami, banjir, gunung berapi, dan lain sebagainya. Bencana di Indonesia lengkap. Untuk itu Menwa sebagai warga negara yang memiliki bela negara dan pengabdian kepada masyarakat sesuai tri dharma perguruan tinggi, maka Konas Menwa bekerjasama dengan BNPB dan BPBD DKI Jakarta merumuskan sumbangsih peran lebih Menwa.

Gayung bersambut, BNPB membutuhkan perpanjangan tangan untuk dapat segera menjangkau lokasi bencana di seluruh Indonesia. Menwa dapat hadir karena ada di seluruh nusantara dalam membantu kedaruratan bencana. 


Berangkat dari kebutuhan dan keinginan BNPB tersebut maka akan dilakukan kerjasama Konas dengan BNPB dengan melakukan perjanjian kerjasama. Hal ini sangat penting untuk mendudukan peran Menwa sebagai perpanjangan tangan BNPB dalam penanggulangan kebencanaan.

"Berkaitan struktur organisasi, Konas akan membentuk Komando Siaga Operasi (Kosiops) Konas Indonesia. Di tingkat Skomen (Provinsi) dibentuk Detasemen Siaga Operasi Penanggulangan Bencana dan di tingkat Sub berbentuk Subdenops, dan tingkat satuan disebut Kelompok Siaga Operasi," tutup Deni.

B. Sulistyono, S.E., M.M. Dankosiops Konas Menwa Indonesia menyatakan kontribusi Menwa sangat besar dalam penanggulangan bencana di Indonesia, baik di tingkat satuan maupun Skomen. Namun, di lapangan masih ditemukan ketidakseragaman komando dalam pelibatan anggota Menwa. Ada yang sudah berjalan sangat baik di koordinasikan oleh Skomen dan Satuan, tetapi ada yang kesulitan berkoordinasi dengan siapa tatkala anggota akan terjun ke lapangan, akhirnya relawan tersebut turun terlibat dengan tidak membawa atribut kemenwaan.

Berangkat dari itu, perlu dibentuk struktur penanggulangan kebencanaan di setiap Skomen hingga satuan. Langkah ini sebagai manajemen siaga bencana secara terstruktur dan memiliki sistem komando yang jelas.

Iwan H Direktorat Sumber Daya Darurat BNPB sebagai pemateri utama menyampaikan bahwa tujuan pembelajaran dari kegiatan ini adalah:
    • Mahir mengidentifikasi fungsi utama SKPDB dalam Manajemen Darurat Bencana di tanah air maupun di luar negeri/internasional.
    • Mahir mengidentifikasi, berkomunikasi, berkoordinasi dengan para Penanggung Jawab/Pejabat/Petugas yang terkait dengan SKPDB dalam rangka pendampingan dan perkuatan Penanganan Darurat Bencana.
    • Mahir menjelaskan peran dan fungsi Komandan, para Staf Komando, Suryando dan Surlakdo dalam SKPDB
    • Mahir mengaktifasi, menjelaskan peran dan fungsi Pos Komando; Pos Lapangan; Pos Pendamping; dan Pos Pendukung PDB
    • Mahir dan terlibat proaktif dalam pelaksanaan SKPDB pada level Teknis, Manajerial dan/atau Komando

"SKPDB adalah suatu standar penanganan darurat bencana yang digunakan dengan mengintegrasikan pengerahan fasilitas, peralatan, personil, prosedur dan komunikasi dlm suatu struktur organisasi. SKPDB merupakan satu kesatuan upaya terstruktur dalam satu komando yang digunakan untuk mengintegrasikan kegiatan penanganan darurat bencana secara efektif dan efisien dalam mengendalikan ancaman/penyebab bencana dan menanggulangi dampak pada saat keadaan darurat bencana," jelas Iwan.

Hal utama dalam sistem komando, anggota Menwa harus memahami perangkat sistem komando Penanganan Darurat Bencana (PDB). Perangkat ini terdiri atas:
  • POS KOMANDO, PDB berperan sebagai Pengendali Operasi
  • POS LAPANGAN, berperan sebagai Pelaksana Operasi (di lokasi bencana, tempat pengungsian dan sekitar lokasi bencana)
  • POS PENDAMPING, (Provinsi/Wilayah/Nasional) berperan membantu Pemenuhan Kebutuhan Sumber Daya Posko PDB
  • POS PENDUKUNG, berperan sebagai Pendukung Fasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan dari luar wilayah terdampak bencana (Dalam/Luar Negeri). Pos Pendukung berada di bawah kendali Posko PDB atau Pos Pendamping, di aktivasi bila diperlukan 


Selain itu, setiap anggota atau relawan perlu mengetahui uraian tugas dari Pos Lapangan PDB, diantaranya:
  • melakukan kajian kebutuhan operasional lapangan;
  • menyusun rencana uraian kerja lapangan sesuai dengan rencana operasi yang telah disusun oleh Posko PDB;
  • melaksanakan operasi di wilayah kerja;
  • mengajukan permintaan sumber daya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan operasi kepada Posko PDB;
  • mengelola bantuan logistik dan peralatan untuk pelaksanaan operasi;
  • melakukan evaluasi pelaksanaan operasi;
  • melaksanakan manajemen data dan informasi pelaksanaan operasi;
  • melaporkan pelaksanaan operasi kepada Komandan Posko PDB

Gilang M Iqbal Wakil Asisten III Bidang Personalia Skomen Mahabanten dalam laporan tertulisnya menyampaikan bahwa webinar ini dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
  • Kesiapan Sumber Daya Menwa dalam operasi bencana baik teknis maupun non teknis;
  • Pembiayaan operasional Menwa baik ketika terjun di kebencanaan maupun pelatihan;
  • Peranan anggota Menwa ketika berada dilokasi bencana;
  • Letak peranan Menwa aktif maupun alumni dalam bela negara; dan
  • Sistem komando Menwa ketika terjadi bencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar