Laporan Monitoring dan Evaluasi Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan di Provinsi Banten Tahun 2012

Laporan Monitoring dan Evaluasi Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan di Provinsi Banten Tahun 2012

Monitoring & Evaluasi Kelembagaan  ·  Provinsi Banten

Laporan Monitoring dan Evaluasi Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan di Provinsi Banten Tahun 2012

Eksistensi Organisasi Kemasyarakatan di samping sebagai wahana berkumpul bagi anggota juga harus senantiasa membawa kiprahnya di tengah-tengah pergaulan masyarakat yang nyata-nyata dirasakan manfaatnya. Kehadiran ormas memegang peranan yang sangat strategis dalam mendorong pembangunan di wilayahnya untuk bersama-sama membangun kehidupan yang kokoh, meningkatkan kesejahteraan, keadilan, serta kemartabatan melalui kemudahan dalam memperoleh informasi dan akses-akses lainnya. Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan sendiri diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1985 yang menempatkan ormas sebagai mitra penting pemerintah.

Pembinaan, Pemberdayaan, dan Penguatan Ketahanan Nasional

Pemerintah Provinsi Banten, dalam hal ini melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, secara terus-menerus melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap Organisasi Kemasyarakatan serta lembaga nirlaba lainnya sesuai dengan amanat undang-undang. Pembinaan dan pemberdayaan tersebut dilakukan dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dengan memperkuat ketahanan nasional di berbagai bidang, yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, agama, dan budaya.

"Monitoring dan evaluasi adalah instrumen krusial untuk mengukur efektivitas pembinaan, mengidentifikasi tantangan di lapangan, serta memastikan sinergi yang konstruktif antara pemerintah dan ormas."

Tujuan dan Sasaran Monitoring & Evaluasi Tahun 2012

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembinaan serta pemberdayaan terhadap Organisasi Kemasyarakatan, maka diselenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan di Provinsi Banten Tahun 2012. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi riil ormas di Banten setelah dilakukannya berbagai rangkaian pembinaan sepanjang tahun 2012 maupun tahun-tahun sebelumnya.

Secara spesifik, pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat mencapai beberapa sasaran strategis:

  • Mengkaji apakah kegiatan pembinaan yang telah dilaksanakan sudah sesuai dengan pencapaian dan target yang diinginkan.
  • Mengidentifikasi berbagai permasalahan dan dinamika yang timbul terhadap keberadaan serta aktivitas Organisasi Kemasyarakatan di lapangan.
  • Melakukan penilaian apakah program kerja dan langkah yang dilakukan oleh Badan Kesbangpol sudah tepat sasaran dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan ormas.
  • Mengidentifikasi kaitan antara program kegiatan dengan tujuan akhir untuk memperoleh ukuran progres (*progress*).
  • Memberikan masukan konstruktif serta rekomendasi kebijakan dalam pemecahan permasalahan yang terjadi di lapangan.

📚 Dokumen Laporan Hasil Monev 2012

Berikut adalah publikasi lengkap buku hasil Monitoring dan Evaluasi Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan di Provinsi Banten Tahun 2012 yang dapat diunduh per bagian:

Direktori Unduh Dokumen Publikasi (PDF)

Klik tautan di bawah ini untuk mengunduh dokumen secara langsung:

  1. ↓ Halaman Judul (PDF)
  2. ↓ Kata Pengantar (PDF)
  3. ↓ Daftar Isi (PDF)
  4. ↓ Isi Laporan Utama (PDF)
  5. ↓ Lampiran Responden & Data Pendukung (PDF)

Kesimpulan

Laporan Monitoring dan Evaluasi Tahun 2012 ini menjadi rujukan penting dalam mengevaluasi tata kelola kelembagaan organisasi kemasyarakatan di Provinsi Banten. Transparansi dan akuntabilitas dalam pembinaan diharapkan mampu mewujudkan civil society yang mandiri, tertib hukum, dan produktif dalam membangun daerah.

Artikel Terkait
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  ·  Provinsi Banten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar